Sabtu, 30 Agustus 2025

Kemendikbud Jawab Pertanyaan Soal PPDB 2021 Lewat Jalur Zonasi

Kemendikbud menjawab pertanyaan terkait Kebijakan PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2021

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/Vincentius Jyestha
Inspektur Jenderal (Irjen) Kemendikbud Chatarina Muliana Girsang. 

Menurutnya itu jauh lebih terukur daripada menggunakan nilai rapor yang dijadikan satu-satunya nilai pengukuran prestasi siswa.

Catherine berujar nilai rapor dapat dijadikan penambahan nilai prestasi siswa, setelah melihat bakat-bakat riil yang dimiliki siswa dari ajang perlombaan yang pernah diikuti.

“Itu kalau memang kita ingin mencari anak-anak berprestasi sesuai dengan bakat yang diberikan oleh Tuhan,” ujarnya.

Kebijakan ini juga mendorong daerah untuk membuat lebih banyak perlombaan di tingkat Kabupaten.

Namun dengan adanya pandemi yang tidak terduga, ia mengakui hal-hal yang ingin didorong Kemendikbud tidak mungkin dilaksanakan, sehingga nilai rapot terpaksa menjadi satu-satunya ukuran pengukuran prestasi di tahun lalu.

“Tapi kedepan, dengan kondisi normal, dengan adanya penghapusan UN, pemerintah daerah harus lebih banyak menggalakan perlombaan,” ujarnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan