Penanganan Covid
Lansia KTP Non-DKI Bisa Ikut Vaksinasi di Istora Senayan
Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sentra vaksinasi bersama BUMN ini ditujukan untuk masyarakat lanjut usia yang memiliki KTP Non-DKI.
Penulis:
Rina Ayu Panca Rini
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Terhitung hari ini Selasa (16/3/2021), Kementerian Kesehatan, Kementerian BUMN, Pemprov DKI Jakarta, dan Indonesia Healthcare Corporation (IHC) mengatakan Sentra Vaksinasi di Istora Senayan, Jakarta.
Juru bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi mengatakan, sentra vaksinasi bersama BUMN ini ditujukan untuk masyarakat lanjut usia yang memiliki KTP Non-DKI.
Meski demikian, sasaran vaksinasi diharapkan mengisi form pendaftaran melalui https://loket.com/event/vaksinasicovid19untuklansia
Baca juga: Pakar WHO Akan Adakan Pertemuan Hari Ini Bahas Soal Keamanan Vaksin AstraZeneca
"Tapi kami imbau sekali lagi jangan lupa pendaftaran. Pendaftaran menjadi penting agar proses vaksinasi berjalan tertib dan protokol kesehatan akan tetap terjaga," ujar dalam konferensi pers virtual, Selasa (16/3/2021).
Diketahui, vaksinasi Covid-19 diselenggarakan pada 16 Maret 2021 - 5 April 2021, pukul 8 - 10 pagi.
Baca juga: Lansia Sudah Divaksin Risiko Terburuk Covid 19 Diprediksi Bakal Menurun
Untuk alur pelaksanaan vaksinasi dapat dilihat pada link : bit.ly/Alurvaksinasi
*Syarat dan Ketentuan Peserta Sentra Vaksinasi BUMN*
1. Lansia dengan membawa KTP Asli
Baca juga: Fazhar Firliana Babak Belur Dihajar Massa Setelah Gagal Jambret Ponsel Lansia di Cilandak
2. Untuk KTP Non-DKI Jakarta wajib membawa Surat Keterangan Domisili di wilayah DKI Jakarta
3. Wajib hadir tepat sesuai jadwal yang ada di e-voucher.
4. Tetap menjaga protokol kesehatan selama di area Vaksinasi.
5. Wajib membawa bukti e-voucher agar dapat diperkenankan masuk ke area Sentra Vaksinasi Bersama BUMN.
6. Bagi mereka yang datang tanpa mendaftar atau peserta yang datang di luar jadwal tidak akan dilayani.
7. Bagi peserta yang berobat rutin untuk penyakit kronis, mohon dapat membawa surat rekomendasi vaksin dari dokter spesialis.