Selasa, 19 Agustus 2025

OTT Menteri KKP

Kode 'Paus' Edhy Prabowo dan 'Daun Si Kuning' Jam Tangan Rolex

Dua kode itu digunakan Andhika ketika berkomunikasi dengan sekertaris pribadi (sespri) Edhy Prabowo, Amiril Mukminin

Tribunnews.com/ Danang Triatmojo
Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo saat menjadi saksi di sidang perkara dugaan suap izin ekspor benur dengan terdakwa Suharjito, Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) di Pengadilan Tipikor Jakarta, pada Rabu (17/3/2021). 

"Iya buat pak menteri," sambung Andhika yang kembali menirukan jawaban Amiril.

Mendengar jawaban itu, jaksa pun memastikan kembali sosok 'Paus' yang dimaksud. 

"Paus ini pak menteri ya?" tanya jaksa.

"Pak menteri pak," jawab Andhika.

Sementara untuk penggunaan kode 'Daun Si Kuning' berawal ketika Andhika telah mendapatkan jam Rolex yang diminta. 

Sehingga, dia menghubungi Amiril untuk segera mengirimkan uang pembayaran jam tersebut. Nominalnya sekitar Rp700 juta.

Hingga akhirnya, beberapa hari kemudian Amiril menghubungi Andhika.

Baca juga: Edhy Prabowo Belikan Istrinya Jam Rolex untuk Hadiah Ultah Pernikahan, Diduga Pakai Uang Korupsi

Dalam komunikasi itulah kode tersebut digunakan.

"Beberapa hari kemudian Amiril bilang 'Daun sudah ada untuk si kuning'," kata Andika.

Jaksa kembali memastikan arti dari kode tersebut. 

Sehingga, Andhika menyebut jika persepsi dari kode daun itu adalah uang.

"Tadi daun untuk si kuning sudah ada, artinya apa?" tanya jaksa.

"Kami artikan uang untuk bayar Rolex sudah ada," jawab Andika.

Untuk diketahui, jam Rolex ini merupakan salah satu bukti dalam perkara dugaan menerima suap izin ekspor benur. 

Tak hanya itu, beberapa barang bukti lainnya antara lain, tas Tumi dan LV, sepeda roadbike, dan baju Old Navy.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan