Minggu, 17 Agustus 2025

Polemik Aprilia Manganang

Dokter RSPAD Ungkap Aprilia Manganang Tak Punya Rahim dan Tidak Pernah Alami Haid

Kolonel CKM Guntoro, dokter spesialis bedah plastik RSPAD Gatot Subroto mengungkapkan bahwa Serda Aprilia Manganang selama ini tidak pernah haid

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews.com/ Lusius Genik
Prajurit TNI Angkatan Darat Sersan Dua (Serda) Aprilia Santini Manganang. 

Awalnya Aprilia Manganang mengaku sangat bahagia kepada hakim karena identitasnya telah dipastikan secara medis sebagai laki-laki.

Aprilia Manganang mengungkapkan selama 28 tahun ia menjalani status sebagai wanita, ia sangat bersyukur bisa melewatinya.

Tak lupa ia juga berterima kasih kepada Kepala Staf Angkatan Darat Jenderal TNI Andika Perkasa dan Hetty Andika Perkasa, serta semua tim dokter RSPAD yang menanganinya.

Ia bersyukur karena atas bantuan mereka semua dirinya bisa melewati kondisi tersebut.

Baca juga: Nama Baru Aprilia Manganang yang Diajukan ke PN Tondano, Dapat Panggilan Lanang dari Istri KSAD

Aprilia Manganang pun menyampaikan momen tersebut sebagai momen terindah dalam hidupnya.

Suara Aprilia Manganang mulai bergetar dan tampak menahan tangis ketika ia menyatakan keinginannya untuk membuka lembaran hidup baru setelah melewati semua hal tersebut.

"Saya ingin awali hidup saya dengan baru. Saya buka lembaran hidup baru," kata Aprilia Manganang saat sidang perubahan identitas secara virtual pada Pengadilan Negeri Tondano, Jumat (19/3/2021).

Namun, hakim melarangnya untuk menangis.

Baca juga: Sembari Menangis, Serda Aprilia Manganang Ungkap Keinginan Buka Lembaran Baru Jadi Laki-laki Sejati

"Jangan menangis. Laki-laki nggak boleh menangis," kata hakim.

Manganang pun meminta maaf.

"Saya mungkin, banyak yang ke depan saya harus belajar. Bahkan mungkin ini transisi buat saya. Saya ingin menjadi lelaki sejati dan bisa bertanggung jawab ke depan," kata Manganang.

Baca juga: Serda Aprilia Manganang Jalani Sidang Penetapan Perubahan Nama dan Jenis Kelamin

Diberitakan sebelumnya Serda Aprilia Santini Manganang mengajukan nama Aprilio Perkasa Manganang ke Pengadilan Negeri Tondano.

Selain itu, ia juga mengajukan perubahan identitas jenis kelamin di dokumen administrasi kependudukan.

Hal tersebut diketahui ketika anggota tim kuasa hukum Manganang, Kolonel CHK Anggiat Lumban Toruan mengajukan perubahan nama Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Perkasa Manganang dalam persidangan persidangan perubahan nama yang digelar Pengadilan Negeri Tondano secara virtual pada Jumat (19/3/2021).

"Mengganti identitas nama dari nama semula Aprilia Santini Manganang menjadi Aprilio Manganang," kata Anggiat dalam permohonannya.

Halaman
1234
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan