Senin, 25 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Kode Terduga Teroris di Condet Bekasi, Peledakan 5 Bom Toples Hingga Penemuan Atribut Baju dan Buku

Dalam penggerebekan itu polisi menemukan barang bukti berupa atribut baju dan buku berlogo ormas Front Pembela Islam (FPI).

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Dewi Agustina
TribunJakarta/Annas Furqon Hakim
Sejumlah atribut FPI yang disita dalam penggerebekan terduga teroris di Bekasi dan Condet, Jakarta Timur saat ditampilkan di Polda Metro Jaya, Senin (29/3/2021) 

Fadil menerangkan, dari operasi penyergapan di Condet dan Cibarusah, polisi menangkap empat orang yakni ZA (37), BS (43), AJ (46), dan HH (56).

Ia lalu merinci peran dari masing-masing terduga yang diamankan polisi di Condet dan Bekasi tersebut.

ZA, kata dia, berperan membeli bahan baku dan bahan peledak.

Ia juga disebut memberitahukan cara pembuatan dan cara mencampurkan cairan-cairan kimia kepada terduga teroris lainnya.

Sementara BS, beber Fadil, perannya adalah mengetahui pembuatan bahan peledak dan cara membuat bahan peledak.

Baca juga: Usai Penangkapan Seorang Pria di Bekasi, Terdengar Suara Ledakkan, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Baca juga: Polri Dalami Keterkaitan Terduga Teroris Jakarta-Bekasi Dengan Jaringan Pelaku Teror Bom di Makassar

"Menyampaikan kepada saudara NAJ terkait dengan 'takjil', mereka mengistilahkannya dengan istilah 'takjil', setelah dicampurkan yang akan menghasilkan bom dengan ledakan besar," kata Fadil.

Terduga teroris ketiga adalah AJ, laki-laki berusia 46 tahun.

Ia berperan mengetahui dan membantu ZA dalam membuat bahan peledak.

Selain itu, keduanya juga bersama-sama mengikuti beberapa pertemuan dalam rangka melakukan teror dengan bahan peledak.

Terakhir, yakni seorang laki-laki HH, usia 56 tahun. Kata Fadil, HH memiliki peran cukup penting.

Ia diketahui merencanakan dan mengatur pembuatan bersama ZA. HH juga turut hadir dalam pertemuan-pertemuan untuk mempersiapkan kegiatan amaliyah.

Ia juga membiayai dan mengirim video berisi teknis pembuatan bahan peledak kepada tiga tersangka lainnya.

Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021).
Polri mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dalam penangkapan 4 orang terduga teroris di Jakarta dan Bekasi pada Senin (29/3/2021). (Tribunnews.com/Igman)

Selain menangkap empat terduga teroris, tim Densus turut menyita sejumlah barang bukti.

Antara lain, handphone, kartu identitas, uang tunai, dan sebagainya.

Dari hasil penggeledahan juga ditemukan barang bukti lainnya yakni lima bom aktif dalam bentuk kaleng dengan sumbu yang terbuat dari TATP.

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan