Kamis, 28 Agustus 2025

Penanganan Covid

Surat Edaran Terbaru Perjalanan Dalam Negeri, Tes GeNose Covid-19 Masuk Opsi Screening

Surat edaran terbaru itu berlaku efektif mulai 1 April 2021 sampai waktu yang ditentukan kemudian sesuai kebutuhan. 

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Surya/Ahmad Zaimul Haq
PT Angkasa Pura I (Persero) melakukan simulasi penggunaan alat deteksi Covid-19, GeNose C19 di Bandara Internasional Juanda, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, Kamis (25/3/2021). Uji coba kepada 150 orang karyawan Angkasa Pura I Kantor Cabang Bandara Juanda dan komunitas bandara di lobby Gedung Terminal Baru, di sisi timur Terminal 1 itu sebagai persiapan penggunaan GeNose C19 yang rencananya akan mulai diterapkan pada 1 April mendatang. Surya/Ahmad Zaimul Haq 

l. apabila hasil tes RT-PCR/rapid test antigen/tes GeNose C19 pelaku perjalanan negatif namun menunjukkan gejala, maka pelaku perjalanan tidak boleh melanjutkan perjalanan dan diwajibkan untuk melakukan tes diagnostik RT-PCR dan isolasi mandiri selama waktu tunggu hasil pemeriksaan; dan

m. kementerian/lembaga/perangkat daerah yang menyelenggarakan fungsi terkait perhubungan darat laut/udara/perkeretaapian menindaklanjuti SE ini dengan melakukan penerbitan instrumen hukum dengan mengacu pada SE ini dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

4. Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam angka 3 tidak berlaku untuk moda transportasi perintis termasuk di wilayah perbatasan dan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).

5. Kementerian/lembaga (K/L), pemerintah provinsi/kabupaten/kota yang akan memberlakukan kriteria dan persyaratan khusus terkait pelaku perjalanan di daerahnya, dapat menindaklanjuti dengan mengeluarkan instrumen hukum yang selaras dan tidak bertentangan dengan SE ini.

6. SE yang mengatur mengenai kriteria dan persyaratan khusus sebagaimana dimaksud pada angka 5 merupakan bagian tidak terpisahkan dari SE ini.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan