Rabu, 10 September 2025

Ken Setiawan Ungkap Alasan Kelompok NII Melibatkan Perempuan dalam Gerakan Radikal

Ken mengatakan perempuan cukup menjadi andalan dalam aktivitas kelompok radikal antara lain untuk menggalang dana.

Penulis: Gita Irawan
Editor: Dewi Agustina
Tribunnews/JEPRIMA
Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ahmad Nur Wahid bersama Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan saat mengikuti sesi wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung Tribunnews, Jakarta Pusat, Kamis (1/4/2021). Pada pembahasan kali ini mengangkat isu terorisme yang ada saat ini. Tribunnews/Jeprima 

Lowongan pembantu rumah tangga di kawasan elit di Jakarta misalnya Pondok Indah, Permata Hijau, dan Kalibata menjadi sasaran empuk bagi mereka.

Ketika itu, ia dan komplotannya menjadikan Pondok Indah sebagai target.

Bahkan ketika itu ia harus membawa mobil untuk mengambil harta majikan-majikan korban tersebut.

Ia menggambarkan situasi saat itu seperti orang pindah rumah.

Kediaman terduga teroris ZA, Kamis (1/4/2021) pagi, tampak sepi dan terlihat sejumlah warga berdatangan.
Kediaman terduga teroris ZA, Kamis (1/4/2021) pagi, tampak sepi dan terlihat sejumlah warga berdatangan. (Tribunnews.com/Fransiskus Adhiyuda)

Di sana mereka mengambil apa yang menurut mereka berharga, mulai dari emas asli sampai emas palsu.

Emas-emas tersebut, kata Ken, kemudian dijual dengan harga murah karena tidak memiliki dokumen resmi.

"Satu hari lima orang (perempuan) di tempat yang berbeda itu pernah di atas Rp 1 miliar," kata Ken.

Bagi mereka yang sudah terpapar radikalisme, kata dia, harta orang yang berada di luar kelompoknya halal untuk diambil.

Mereka menganggap harta tersebut adalah harta rampasan perang.

"Karena kita menganggap harta di luar kelompok kita itu boleh diambil. Namanya ghanimah atau harta rampasan perang. Harta musuh kita ambil untuk perjuangan. Kita curi, kita ambil itu tidak apa-apa," kata Ken.

Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan