Korupsi Bansos Covid di Kemensos
Operator Ihsan Yunus Disebut Berperan Bagi Kuota Proyek Bansos
Agustri Yogasmara alias Yogas disebut punya peran dalam proyek bantuan sosial (bansos) di Kemensos yakni bagi-bagi kuota bansos untuk vendor.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Theresia Felisiani
"Saya waktu itu (diinformasikan) di WhatsApp group itu bulan Oktober," ujar Rajif.
Baca juga: Mensos Risma: Bansos Tidak Bisa Disalurkan ke Daerah Jika Data Belum Diperbaiki
Jaksa lebih lanjut mendalami Rajif soal peran Iman Ikram.
Jaksa curiga Yogas dan Iman 'berkomplot' terkait bagi-bagi kuota bansos.
"Apa Saudara tahu Iman Ikram pihak bagi kuota selain Yogas?" tanya jaksa lagi.
"Dalam percakapan WA hanya ditekankan ke Yogas," jawab Rajif.
"Waktu itu Iman bilang orangnya Yogas bantu bagi-bagi kuota?" tanya jaksa.
"Kalau itu enggak pak. Tapi setahu saya mereka saling kenal, tapi saya enggak tahu kenalnya ngapain saya kurang tahu," jawab Rajif.
Rajif dalam kesaksiannya mengaku mengenal sosok Iman merupakan adik Ihsan Yunus dari pemberitaan media.
Rajif tak membantah jika Iman beberapa kali mendatangi kantor PT Mandala Hamonangan Sude.
"Setahu saya hanya ngobrol biasa, karena kebetulan Iman itu suka olahraga sepeda, jadi ngobrol bareng sepeda," ujar Rajif.

Lebih lanjut Rajif tak membantah soal pembelian 2 sepeda Brompton dengan total Rp95 juta oleh Harry Sidabukke.
Menurut Harry, kata Rajif, sepeda Brompton itu untuk Iman dan Yogas.
Yogas dalam sidang sebelumnya tak membantah menerima dua unit sepeda Brompton dari Harry.
Yogas menampik pemberian sepeda itu terkait pengadaan bansos.
"Harry minta reimburse untuk pembayaran Brompton, waktu itu saya reimburse ke Harry Rp95 juta untuk pembelian Brompton. Seinget saya dikasih tahu untuk Yogas sama Iman," ucap Rajif.