Sabtu, 13 September 2025

Akses dikdin.bkn.go.id, Berikut Prosedur dan Syarat Daftar Sekolah Ikatan Dinas Statistika STIS 2021

Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021 dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id, berikut syarat & prosedurnya.

https://dikdin.bkn.go.id/
Tangkap layar situs pendaftaran sekolah kedinasan tahun 2021 di dikdin.bkn.go.id. Pendaftaran sekolah kedinasan Politeknik Statistika STIS 2021 dilakukan melalui sscasn.bkn.go.id atau dikdin.bkn.go.id, berikut syarat & prosedurnya. 

2. Tidak buta warna (baik total maupun parsial), untuk pengguna kaca mata/lensa kontak minus (rabun jauh) dan/atau plus (rabun dekat) dapat diberikan toleransi di bawah ukuran 6 dioptri;

3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA Peminatan MIPA/IPS atau SMK/MAK Peminatan Teknik Komputer dan Informatika;

4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12;

5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2021;

6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS sampai dengan pengangkatan PNS;

7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain;

8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS;

9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID) bagi yang dinyatakan lulus seleksi dan akan mengikuti pendidikan di Politeknik Statistika STIS;

10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan di Badan Pusat Statistik (BPS)/Kementerian/Lembaga/Instansi lainnya sesuai penempatannya di seluruh wilayah Indonesia sampai tingkat Kabupaten/Kota.

Persyaratan Khusus untuk Program Diploma III

Domisili (sesuai kartu keluarga) di Provinsi Papua, Papua Barat, Maluku, Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur, Nusa Tenggara Barat, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Kalimantan Timur, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kepulauan Riau, dan Kepulauan Bangka Belitung.

Berikut Prosedur Pendaftaran:

1. Peserta dapat mendaftar melalui portal https://sscasn.bkn.go.id lalu pilih menu Sekolah Kedinasan, atau Peserta dapat mendaftar melalui portal https://dikdin.bkn.go.id. Peserta membuat akun dengan menginput Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

2. Pendaftar login kembali ke SSCASN dengan menggunakan NIK dan password yang telah didaftarkan.

3. Pendaftar memilih Sekolah Kedinasan Politeknik Statistika STIS dan melengkapi biodata diri.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan