Rabu, 27 Agustus 2025

Moeldoko: Kita Patut Berterimakasih Pada Soeharto dan Tien Soeharto, TMII Bisa Seperti Sekarang

oleh Soeharto dan Istrinya saat itu, TMII dijadikan tempat pembelajaran toleransi atas perbedaan Suku, Agama, dan Budaya.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
Istimewa
Romantisme Soeharto dan Bu Tien 

TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa kita patut bersyukur pada mendiang Presiden ke-2 RI, Soeharto dan Tien Soeharto yang telah menjadikan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) seperti sekarang ini.

Hal itu disampaikan Moeldoko dalam konferensi pers mengenai pengambilalihan TMII oleh pemerintah dari Yayasan Harapan Kita,  di Kantor KSP, Jakarta, Jumat, (9/4/2021).

"Kita patut berterima kasih kepada bapak Soeharto dan ibu Tien yang punya ide yang begitu menjangkau masa depan. Tempat itu sampai saat ini bisa dinikmati anak anak kita," kata Moeldoko.

Mantan Panglima TNI itu mengatakan bahwa oleh Soeharto dan Istrinya saat itu, TMII dijadikan tempat pembelajaran toleransi atas perbedaan Suku, Agama, dan Budaya.

"Bahkan kita lihat bersama bahwa TMII adalah simbol peradaban suku suku di indonesia," katanya.

Hanya saja kata Moeldoko, perlu ada yang diperbaiki dalam pengelolaan TMII agar, dapat berkontribusi pada negara, selain memiliki fungsi pendidikan dan pusat budaya.

"Saya tegaskan, TMII ke depan akan dikelola sebagai kawasan pelestarian dan pengembangan budaya bangsa. Serta sarana wisata edukasi bermatra budaya nusantara."

"Kita lihat bersama bahwa perkembangan pariwisata ke depan semakin baik maka TMII ke depan harus betul betul ditempatkan sebagai sebuah tempat yang memiliki nilai keekonomian, sosial budaya dan beragam nilai di dalamnya," pungkasnya.

Baca juga: Moeldoko Sebut Yayasan Harapan Kita Tekor Kelola TMII, Harus Subsidi Rp 50 Miliar Setiap Tahun

Sebelumnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 19 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yang intinya menetapkan penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg, sekaligus menandai berakhirnya penguasaan dan pengelolaan TMII oleh Yayasan Harapan Kita.

"Menurut keppres nomor 51 tahun 1977 TMII itu milik negara Republik indonesia, tercatat di Kementerian Sekretariat negara yang pengelolaannya ada diberikan kepada Yayasan Harapan Kita. Jadi Yayasan Harapan Kita ini sudah hampir 44 tahun mengelola milik negara ini, yang tercatat di Kementerian Sekretariat Negara," kata Mensesneg Pratikno dalam konferensi pers di Kantor Kemensetneg, Jakarta, Rabu, (7/4/2021).

Yayasan Harapan Kita merupakan yayasan yang dicetuskan oleh istri Presiden ke-dua RI yakni Ibu Tien Soeharto. Hingga saat ini kelurga Cendana duduk di kursi kepengurusan Yayasan Tersebut.

Diantaranya yakni Bambang Trihatmodjo, Siti Hardiyanti Indra Rukmana (Mba Tutut), dan Sigit Harjojudanto.

TMII berada di kawasan strategis di Jakarta Timur, dengan luas 1.467.704 m2, beserta bangunan di atasnya. Berdasarkan perhitungan Kemensetneg bersama Kementerian Keuangan, valuasi TMII tahun 2018 sebesar Rp 20 triliun. 

Pratikno mengatakan setelah hampir 44 tahun dikelola oleh Yayasan Harapan Kita, kawasan TMII  tidak memberikan kontribusi kepada keuangan negara. Oleh karenanya terdapat rekomendasi dari para pemangku kepentingan, terutama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), untuk meningkatkan optimalisasi pengelolaan agar menjadi lebih efektif dan memberikan kontribusi signifikan kepada negara.

"Jadi atas pertimbangan tersebut, presiden telah menerbitkan peraturan presiden nomor 19 tahun 2021 tentang Taman Mini Indonesia Indah yang intinya penguasaan dan pengelolaan TMII dilakukan oleh Kemensetneg dan berarti ini juga berhenti pula pengelolaan yang selama ini dilakukan oleh Yayasan Harapan Kita," tuturnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan