Sabtu, 30 Agustus 2025

Penerima Bisa Dicek di eform.bri.co.id/bpum, Ini Cara dan Syarat Daftar BLT UMKM 2021 Rp 1,2 Juta

Simak syarat dan cara mendaftar Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM tahun 2021.

Penulis: Daryono
Editor: Sri Juliati
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi uang- Simak cara pendaftaran BLT UMKM 2021, cek penerimanya di eform.bri.co.id/bpum 

Setelah itu, Dinas Koperasi/UKM kabupaten atau kota akan menyampaikan usulan itu ke dinas yang membidangi koperasi dan UKM provinsi. 

Terakhir, usulan itu diteruskan ke Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM.

Pantuan Tribunnews.com, Senin (12/4/2021), sejumlah daerah sudah membuka pendaftaran BLT UMKM 2021

Di antaranya di Kabupaten Karanganyar.

Di Pemkab Karanganyar, dinas terkait menyediakan link awal untuk diisi sebelum calon penerima mendaftar secara langsung ke kantor dinas. 

Adapun syarat yang harus dipenuhi yakni:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Memiliki KTP Elektronik;

3. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan;

4. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Cek Penerima di eform.bri.co.id/bpum

Untuk tahun ini, penyaluran BLT UMKM tidak hanya melalui BNI, BRI, dan Bank Mandiri. 

Pemerintah menambah lembaga penyalur yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) dan POS Indonesia.

Untuk penyaluran BLT UMKM melalui BRI, penerima sudah bisa dicek dengan memasukkan NIK di eform.bri.co.id

Hal itu telah dikonfirmasi oleh Corporate Secretary BRI, Aestika Oryza Gunarto.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan