Jajaran DPP PDIP Bertemu KPK Bicarakan Program Pencegahan Korupsi
Adapun program yang terbaru adalah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Editor:
Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan DPP PDI Perjuangan (PDIP) sepakat untuk melanjutkan kerjasama program pencegahan antikorupsi.
Adapun program yang terbaru adalah penguatan pelaksanaan program Sistem Integritas Partai Politik (SIPP).
Kesepakatan itu terungkap dalam pertemuan antara jajaran DPP PDIP yang dipimpin oleh Sekretaris Jenderal Hasto Kristiyanto, dengan jajaran KPK yang dipimpin Plt. Deputi Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wawan Wardiana.
Pertemuan dilaksanakan di lantai 5 kantor pusat DPP PDIP di Jalan Diponegoro, Jakarta Pusat, Rabu (14/4/2021).
Selain Hasto, jajaran PDIP juga meliputi Bendahara dan Wakil Bendahara Olly Dondokambey serta Rudianto Tjen, serta Wasekjen Sadarestuwati dan Arif Wibowo.
Lalu para Ketua DPP PDIP yakni Sukur Nababan, Hamka Haq, Djarot Saiful Hidayat, Ahmad Basarah, Eriko Sotarduga, Wiryanti Sukamdani, Sri Rahayu, Nusyirwan Sudjono, dan I Made Urip.
Wawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi PDIP yang sudah lebih maju dalam manajemen partainya, demi memastikan perekrutan serta penempatan individu yang baik sebagai caleg maupun calon kepala daerah.
PDIP juga terus berusaha lebih baik dalam isu pendanaan parpol, sistem integritas, hingga berbagai hal lainnya terkait operasional partai politik.
Namun faktanya, sesuai dengan hasil survei dan kajian oleh KPK, Wawan mengatakan praktik politik uang masih marak terjadi dalam pentas politik Indonesia.
Survei KPK selama tiga dalam pelaksanaan pilkada, membuktikan bagaimana pendanaan politik di backup oleh pengusaha. Ujungnya hal ini akan membuka ruang-ruang korupsi anggaran.
KPK juga menemukan bahwa banyak parpol yang bahkan kesusahan untuk membiayai operasional sehari-harinya. Karena itu, KPK mendorong agar negara menaikkan biaya parpol, yang kini Rp 1000 per suara.
"Nah, KPK sedang mendorong agar pendanaan ini lebih ditingkatkan lagi oleh negara. Namun, KPK juga ingin agar partai politik tak sekedar menerima dana. Namun harus bersedia mengubah dirinya. Dalam konteks itulah SIPP ini didorong oleh KPK," kata Wawan.
"Jadi kami setuju semua partai dapat bantuan pemerintah. Tapi di saat sama kita harap parpol menjadi pilar demokrasi yang menyiapkan kader serta calon pemimpin yang nantinya menjalankan pemerintahan bangsa dengan baik," urai Wawan.

Direktur KPK untuk Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Kumbul KE, menambahkan SIPP ini merupakan bagian dari Program Anti Korupsi Partai Politik. Dengan SIPP, KPK ingin mengajak parpol mampu mencetak kader antikorupsi. Caranya adalah dengan memastikan parpol membangun nilai serta memperbaiki sistem di dalamnya.
Baca juga: Mohammad Rizki Pratama Diprediksi Bakal Jadi Kartu Truf Megawati di Bursa Ketum PDIP
"Kenapa bergandeng tangan dengan parpol? Karena kita perlu pastikan parpol memiliki tata kelola baik sehingga melahirkan elite politik pemimpin negara yang baik," ujar Kumbul.