Minggu, 31 Agustus 2025

Penangkapan Terduga Teroris

Polri: 31 Terduga Teroris Ditangkap Usai Insiden Ledakan Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral Makassar

Setidaknya 31 terduga teroris telah ditangkap terkait insiden ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
Tribun Jabar/Gani Kurniawan
ILUSTRASI - Tim Densus 88 dikabarkan menangkap terduga teroris. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Setidaknya 31 terduga teroris telah ditangkap terkait insiden ledakan bom bunuh diri di Gereja Katedral, Makassar, Sulawesi Selatan pada 28 Maret 2021 lalu.

Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes pol Ahmad Ramadhan menyampaikan jumlah itu hanya terduga teroris yang ditangkap di daerah Makassar dan sekitarnya.

"Sampai saat ini pasca ledakan bom bunuh diri sudah mengamankan 31 tersangka terorisme di wilayah Makassar dan sekitarnya," kata Ahmad di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (16/4/2021).

Terakhir, Densus 88 Antiteror Polri menembak mati seorang terduga teroris berinisial MT (49) pada Kamis (15/4/2021) kemarin.

Baca juga: Terduga Teroris Saiful Basri: Saya Mengikuti Persidangan Habib Rizieq Sebanyak 3 Kali

MT ditembak mati saat Densus 88 Antiteror Polri melakukan penggerebekan di rumahnya di Makassar pada Kamis (15/4/2021) pukul 11.50 WIB.

"Densus Antiteror Polri melakukan tindakan dimana saat melakukan penangkapan tanpa diduga salah satu terduga atas nama MT (49) melakukan perlawanan dengan sangat agresif," jelas dia.

Menurut Ahmad, MT hendak melawan petugas dengan mengacungkan senjata tajam berjenis samurai kepada petugas. Dia melakukan itu secara membabi buta.

Baca juga: Densus 88 Gandeng Psikolog Saat Tangkap Terduga Teroris, Ini Tujuannya

"Pelaku dengan membawa dan mengacungkan dua pedang yang cukup panjang dan melakukannya membabi buta kepada petugas," ujarnya.

Dijelaskan Ahmad, MT dinyatakan meninggal dunia usai mendapatkan timah panas dari aparat kepolisian.

"Pada saat diamankan tersebut, maka anggota Densus 88 tegas terukur terhadap tersangka tersebut sehingga mengakibatkan tersangka meninggal dunia," katanya.

Pernah lempar bom di acara gubernur

MT bukan wajah baru dalam kasus terorisme.

Sebelumnya ia pernah mendekam di penjara terkait kasus terorisme.

Ia sempat menjalani hukuman sebagai narapidana teroris pelemparan bom pipa di acara Gubernur Sulsel Syahrul Yasin Limpo pada November 2012 silam.

"Iya betul, (terduga teroris MT ini pelaku pelemparan bom di acara Gubernur SYL). Dia (MT) divonis tiga tahun penjara waktu itu," kata Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, Kamis (16/4/2021).

Beruntung, saat MT melancarkan aksinya bom pipa berisi TNT, paku, dan beling tidak meledak saat itu.

"Jadi pascabebas dari hukuman yang dijalani, dia kembali bergabung di kelompok kajian teroris," ujarnya.

Dalam kelompok kajian itu, lanjut Zulpan, MT juga sempat bertemu dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral, Jalan Kajaolalido, Kecamatan Ujung Pandang, Makassar 28 Februari lalu.

Baca juga: Terduga Teroris Jaringan Kelompok JAD Ditangkap di Makassar

"Jadi yang bersangkutan merupakan kelompok yang sama dengan pelaku bom bunuh diri di Gereja Katedral. Merupakan kelompok (kajian) Villa Mutiara, yang mana kita tahu, merupakan kelompok yang berafiliasi dengan jaringan JAD dan juga ISIS," ujarnya.

Penangkapan terhadap MT merupakan pengembangan kasus Bom Bunuh Diri di Gereja Katedral, Makassar, Februari lalu.

Pascaaksi teror itu, Tim Densus 88 gencar melakukan penangkapan di sejumlah lokasi.

Belasan hingga puluhan orang yang diduga terkait jaringan Ansharut Dulah (JAD) telah diamankan dan dimintai keterangan terkait sepak terjangnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan