Sabtu, 13 September 2025

TATA CARA Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Ini Syarat Mencairkan BST

Simak tata cara cek penerima Bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id dalam artikel berikut. Lihat juga syarat mencairkan BST di sini.

Penulis: Whiesa Daniswara
Editor: Daryono
dtks.kemensos.go.id
Bansos Tunai Rp 300 Ribu - Tata cara cek penerima Bansos tunai Rp 300 ribu di dtks.kemensos.go.id, dapat disimak dalam artikel berikut ini. Cek juga syarat mencairkan BST Rp 300 ribu dalam artikel berikut. 

Untuk mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu, masyarakat hanya perlu membawa undangan dari ketua RT dan KTP atau Kartu Keluarga (KK).

Undangan dan KTP atau KK ini dibawa ke kantor pos terdekat guna mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Undangan dari ketua RT ini berisikan barcode serta informasi dasar penerima bansos tunai Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca juga: CARA Cairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu, Cek dtks.kemensos.go.id untuk Lihat Nama Penerima BST

Baca juga: CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di dtks.kemensos.go.id, Berikut Panduan Caranya

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

Perlu diketahui, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan dana bansos tunai Rp 300 ribu.

Selalu pakai masker saat mencairkan dana bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos.

Berita lainnya terkait Bansos Tunai Rp 300 Ribu

(Tribunnews.com/Whiesa/Sri Juliati)

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan