Minggu, 24 Agustus 2025

Lebaran 2021

Kapan Lebaran 2021? Ini Jadwal 1 Syawal 1442 H Menurut Muhammadiyah dan Pemerintah

Inilah jadwal Lebaran 2021 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1442 H/Idul Fitri menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Suasana Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. Inilah jadwal Lebaran 2021 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1442 H/Idul Fitri menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah jadwal Lebaran 2021 yang bertepatan dengan 1 Syawal 1442 H/Idul Fitri menurut PP Muhammadiyah dan pemerintah.

Saat ini, umat Islam tengah menjalankan ibadah puasa Ramadhan 2021.

Umat Islam telah menjalankan selama delapan hari pada Selasa (20/4/2021) hari ini.

Walau belum ada sepertiga bulan Ramadhan, tapi sejumlah masyarakat mulai bertanya-tanya: kapan Lebaran 2021?

Baca juga: Jokowi, Wapres Maruf Amin, Menko, Para Menteri dan Semua Pejabat Negara Tidak akan Mudik Lebaran

Baca juga: Menag Larang Kegiatan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri

Hingga saat ini, baru Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah yang telah menetapkan 1 Syawal 1442 H atau Lebaran 2021.

Menurut PP Muhammadiyah, 1 Syawal 1442 H jatuh pada Kamis, 13 Mei 2021.

Ijtimak jelang Syawal 1442 H terjadi pada Rabu Pon, 12 Mei 2021 pukul 02.03.02 WIB.

Sehingga warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Tarawih terakhir pada Ramadhan 1442 H, pada Rabu, 12 Mei 2021.

Sementara pada Kamis, 13 Mei 2021 pagi hari, warga Muhammadiyah akan melaksanakan salat Idul Fitri.

Selain telah menetapkan kapan Lebaran 2021, PP Muhammadiyah juga telah menetapkan 1 Zulhijah 1442 H yang di dalamnya dirayakan momen Idul Adha atau hari berkurban.

Ijtimak jelang Zulhijah 1442 H terjadi pada hari Sabtu Pahing, 10 Juli 2021 pukul 08.19.35 WIB.

Artinya, 1 Zulhijah 1442 H menurut PP Muhammadiyah jatuh pada Minggu Pon, 11 Juli 2021.

Sementara hari Arafah jatuh pada Senin, 19 Juli 2021 dan Idul Adha jatuh pada Selasa, 20 Juli 2021.

Berikut penetapan hasil hisab Syawal hingga Zulhijah 1442 H dari PP Muhammadiyah:

- 1 Syawal 1442 H jatuh pada hari Kamis Wage, 13 Mei 2021

- 1 Zulhijah 1442 H jatuh pada hari Minggu Pon, 11 Juli 2021

- Hari Arafah (9 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Senin Legi, 19 Juli 2021

- Idul Adha (10 Zulhijah 1442 H) jatuh pada hari Selasa Pahing, 20 Juli 2021

Keputusan lengkap terkait penentuan awal Ramadhan 1442 oleh PP Muhamadiyah dapat Anda di sini.

Baca juga: Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021, Doni Monardo: Jangan Ada yang Keberatan, Menyesal Nanti

Baca juga: Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Larangan Mudik Idul Fitri 2021 Dinilai Sudah Tepat

Jadwal Lebaran 2021 Menurut Pemerintah

Saat pemaparan sebelum sidang isbat dimulai, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya memaparkan tentang posisi hilal awal Ramadan 1442 H. Menurut Cecep, hilal awal Ramadan 1442 H teramati di wilayah Indonesia pada Senin hari ini.
Saat pemaparan sebelum sidang isbat dimulai, Anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Cecep Nurwendaya memaparkan tentang posisi hilal awal Ramadan 1442 H. Menurut Cecep, hilal awal Ramadan 1442 H teramati di wilayah Indonesia pada Senin hari ini. (Tribunnews.com/Istimewa/Humas Kemenag RI)

Dalam penentuan awal 1 Syawal 2021 H oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Agama (Kemenag) akan menggelar sidang isbat (penetapan).

Sidang isbat dilakukan sehari atau mendekati akhir puasa Ramadhan.

Belum diketahui secara persis, kapan Kemenag akan menggelar sidang isbat Lebaran 2021/1 Syawal 2021 H.

Merujuk pada sidang isbat 1 Ramadhan 1442 H minggu lalu, sidang dilakukan secara daring dan luring di kantor Kemenag dengan menerapkan protokol kesehatan," ucapnya.

Biasanya, sidang isbat akan diawali dengan seminar posisi hilal awal Ramadan dan pelaksanaan rukyatul hilal.

Sidang Isbat juga akan melibatkan Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kementerian Agama, Dubes negara sahabat, perwakilan ormas, LAPAN, BMKG, dan undangan lainnya.

Sidang dipimpin oleh Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dan dihadiri pimpinan MUI dan Komisi VIII DPR RI.

Sidang isbat juga disiarkan oleh stasiun TV serta media sosial Kemenag.

Pun dengan hasil sidang isbat yang disampaikan Menteri Agama serta disiarkan di televisi dan media sosial Kemenag.

Masih merujuk pada sidang isbat Ramadhan kemarin, sidang dibagi menjadi tiga tahap.

Pertama, pemaparan posisi hilal oleh anggota Tim Unifikasi Kalender Hijriyah Kemenag dan disiarkan langsung.

Tahap kedua, sidang isbat awal Ramadan yang akan digelar setelah Salat Magrib dan digelar secara tertutup.

Tahap ketiga, konferensi pers hasil sidang oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Panduan Ibadah Saat Idul Fitri 2021

Warga mencuci tangan sebelum mengikuti Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19.
Warga mencuci tangan sebelum mengikuti Salat Idul Fitri 1441 H di Masjid Al Istiqomah, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (24/5/2020). Pelaksanaan salat dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid-19. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Kemenag juga telah mengeluarkan panduan ibadah Idul Fitri 2021.

Panduan ini tertuang melalui Surat Edaran Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2021 mengeluarkan Panduan Ibadah Ramadhan dan Idul Fitri dalam rangka menekan potensi penularan virus.

Salat Idul Fitri 1 Syawal 1442 H/2021 M dapat dilaksanakan di masjid atau di lapangan terbuka.

Meski demikian, pelaksanaan Salat Idul Fitri di masjid atau lapangan terbuka tetap harus memperhatikan kesehatan secara ketat.

Kecuali, jika perkembangan Covid-19 semakin negatif (mengalami peningkatan) berdasarkan pengumuman Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 untuk seluruh wilayah negeri atau pemerintah daerah di daerahnya masing-masing.

Menag Larang Kegiatan Takbir Keliling Sambut Idul Fitri

Sementara itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menegaskan, pemerintah melarang takbir keliling menyambut hari raya Idul Fitri 2021.

Kegiatan takbiran menurut pria yang karib disapa Gus Yaqut dilakukan di masjid, tanpa harus berkeliling. 

"Takbir keliling kita tidak perkenankan, silakan takbir dilakukan di dalam masjid atau musala."

"Supaya sekali lagi menjaga kita semua dari penularan Covid- 19" kata Gus Yaqut setelah rapat terbatas dengan Presiden, Senin, (19/4/2021). 

Kegiatan takbiran di masjid, lanjut Gus Yaqut, harus mematuhi protokol kesehatan yakni 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.

Menurut Menag, pelarangan takbir keliling untuk mencegah penularan Covid-19.

Kegiatan takbir keliling dapat memicu timbulnya kerumunan yang dapat meningkatkan resiko penularan virus Corona atau SARS-CoV-2. 

"Kita tahu malam takbir ini ketika dilakukan secara yang ada di beberapa daerah seperti berkeliling akan berpotensi menimbulkan kerumunan dan ini membuka peluang menularkan Covid-19."

"Oleh sebab itu kami juga memberikan pembatasan pada kegiatan takbir," katanya.

Pemerintah, kata Menag, terus berupaya untuk mencegah melonjaknya kasus Covid-19 dengan tidak membatasi kegiatan masyarakat untuk beribadah.

Oleh karena itu, ibadah-ibadah sunah seperti tarawih dan itikaf di masjid tetap diperbolehkan dengan pembatasan kapasitas. 

"Itu pun hanya bisa dilakukan di zona hijau dan kuning. Untuk di zona merah atau oranye tidak ada pelonggaran, kita tidak akan memberikan pelonggaran," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Sri Juliati/Taufik Ismail)

Berita lainnya terkait Lebaran 2021

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan