Penyidik KPK Memeras
Dari Penyidik Jadi Tahanan, AKP Stepanus yang Diduga Peras Pejabat Nilai Masuk KPK di Atas Rata-rata
AKP Stepanus Robin Pattuju kini berubah status dari penyidik KPK menjadi tersangka KPK. Saat masuk KPK nilainya di atas rata-rata.
Editor:
Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (22/4/2021). KPK menetapkan Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju dan Pengacara Maskur Husain sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara terkait penanganan perkara Wali Kota Tanjung Balai Tahun 2020-2021. Dari Penyidik Jadi Tahanan, AKP Stepanus yang Diduga Peras Pejabat Nilai Masuk KPK di Atas Rata-rataTRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN