TOPIK
Penyidik KPK Memeras
-
KPK: Perkara AKP Stepanus Robin Pattuju Sudah Inkrah
Perkara mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju telah berkekuatan hukum tetap atau inkra
-
Cari Bukti Dugaan Pelanggaran Etik Lili Pintauli, Dewas KPK Pergi ke Medan, Ini Hasilnya
Dewas KPK masih mengusut laporan dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Komisioner KPK, Lili Pintauli Siregar.
-
Ketua Dewas KPK Sebut Tak Ada yang Baru dari Tudingan Robin Pattuju ke Lili Pintauli Siregar
Dewas KPK turut menyikapi tudingan eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju terkait adanya keterlibatan Komisioner Lili Pintauli Siregar
-
KPK Menilai Putusan Hakim yang Menolak Permohonan JC Robin Pattuju Sudah Sesuai dengan Fakta Hukum
Robin terbukti menerima suap Rp 11 miliar dan USD 36 ribu atau total senilai Rp 11,538 miliar.
-
Kekecewaan AKP Robin yang Tak 'Direstui' Hakim untuk Bongkar Permainan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Kekecewaan Robin lantaran hakim menilai JC yang ia ajukan untuk membongkar keterlibatan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar, dinyatakan tak relevan
-
KPK Tanggapi Vonis 11 Tahun Stepanus Robin Pattuju: Putusan Hakim Independen
Hakim menjatuhkan vonis 11 tahun penjara dan denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan atas perkara tindak pidana suap.
-
Stepanus Robin Pattuju Divonis 11 Tahun Penjara, KPK: Putusan Hakim Independen dan Sesuai Kewenangan
KPK merespons putusan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) atas terdakwa eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju.
-
AKP Robin Kecewa Hakim Tak Restui Niatnya Bongkar Permainan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Mantan penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju mengaku kecewa usai mendengar hakim menolak justice collaborator (JC) yang ia mohonkan.
-
Hakim Tolak Permohonan Justice Collaborator AKP Robin yang Berniat Bongkar Peran Wakil Ketua KPK
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menolak permohonan justice collaborator yang diajukan eks penyidik KPK asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju
-
Hakim Tolak Justice Collaborator AKP Robin yang Berniat Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli
Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta menolak permohonan justice collaborator (JC) yang diajukan eks penyidik KPK asal Polri, AKP Ste
-
Terbukti Terima Suap Urus Perkara, AKP Robin Divonis 11 Tahun, Advokat Maskur Husain 9 Tahun Penjara
Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri, AKP Stepanus Robin Pattuju divonis 11 tahun pidana penjara dan denda Rp500 juta subside
-
Reaksi KPK Terkait Niat Eks Penyidik Stepanus Robin Jebloskan Lili Pintauli ke Dalam Penjara
Menurut KPK, keterangan AKP Robin itu tidak didukung dengan bukti yang kuat.
-
KPK Bereaksi soal Niat Stepanus Robin Jebloskan Komisioner Lili Pintauli ke Penjara
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan tanggapan atas niat eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju ingin menjebloskan Wakil Ketua KPK Lili Pint
-
Bacakan Pleidoi, AKP Robin Bandingkan Kasusnya dengan Mantan Mensos Juliari Batubara
Robin bahkan membandingkan kasusnya dengan suap pengadaan bantuan sosial (bansos) yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
-
Eks Penyidik KPK Akui Sempat Takut-takuti Azis Syamsuddin Soal Status Tersangka Korupsi
Adapun tujuan Robin menakuti Azis karena ia mengklaim ingin meminjam uang Rp200 juta kepada Azis.
-
AKP Robin Berjanji Bongkar Peran Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Dia Harus Masuk Penjara!
AKP Robin berjanji bakal membongkar peran Lili dalam beberapa kasus yang ada di KPK.
-
Eks Penyidik Stepanus Robin Berniat Jebloskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli ke Penjara
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju berniat menjebloskan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar ke dalam penjara.
-
Blak-blakan, Stepanus Robin Pattuju Akui Lakukan Tipu-tipu di 5 Penanganan Perkara KPK
Stepanus Robin Pattuju mengakui telah melakukan upaya penipuan dalam penanganan lima perkara di komisi antikorupsi.
-
Terdakwa Robin Bandingkan Tuntutannya dengan Mantan Mensos Juliari Batubara: Jaksa Tidak Adil
AKP Robin memprotes tuntutan penjara 12 tahun dari jaksa penuntut umum (JPU) dalam kasus dugaan suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
-
Bacakan Pleidoi, Eks Penyidik KPK Bandingkan Tuntutan Mantan Mensos Juliari Batubara
Ajun Komisaris Polisi (AKP) Stepanus Robin Pattuju membacakan nota pembelaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (20/12/2021).
-
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Borok Wakil Ketua Lili Pintauli Siregar
Eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) asal Polri Stepanus Robin Pattuju mengaku siap membongkar borok Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
-
Sidang Eks Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin, Hari Ini Jaksa KPK Hadirkan 4 Saksi
Empat saksi yang akan dihadirkan yakni Agus Susanto, Agus Supriyadi, Rizky Cinde, dan Sebastian Marewa.
-
Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju Siap Bongkar Peran Arief Aceh Kenalan Lili Pintauli
Stepanus Robin Pattuju mengaku siap membongkar peran pengacara Arief Aceh yang merupakan kenalan dari Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.
-
Permintaan JC Eks Penyidik KPK Stepanus Robin Hilang dari Tuntutan Jaksa, Kenapa?
Permintaan justice collaborator (JC) Ajun Komisaris Polisi (AKP) Robin hilang dalam tuntutan yang dibacakan jaksa.
-
Eks Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Dituntut Hukuman 12 Tahun Penjara karena Terima Suap
Stepanus Robin Pattuju dituntut hukuman 12 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.
-
Mantan Penyidik KPK Stepanus Robin Dituntut Tim Jaksa Hari Ini
Sidang tuntutan terhadap mantan Penyidik KPK asal Polri Stepanus Robin Pattuju pada Senin (6/12/2021) digelar offline di Pengadilan Tipikor Jakarta.
-
MAKI Laporkan Pimpinan KPK Lili Pintauli ke Jampidsus Kejaksaan Agung
MAKI melaporkan Lili lantaran diduga terlibat dalam sengkarut perkara dugaan suap di Tanjungbalai.
-
Alexander Marwata: Nasib JC AKP Robin di Tangan Jaksa
Alexander Marwata menyarankan mantan Penyidik asal Polri Stepanus Robin Pattuju untuk kooperatif dalam persidangan jika permintaan justice collaborato
-
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata Sebut Nasib JC AKP Robin di Tangan Jaksa
Ia menilai hal tersebut merupakan hak Robin sebagai terdakwa dalam kasus suap penanganan perkara di Tanjungbalai.
-
MAKI Ingin KPK Terima Justice Collaborator Eks Penyidik Robin, Kenapa?
Menurut Koordinator MAKI Boyamin Saiman, AKP Robin bisa membongkar pihak-pihak yang diduga terlibat dalam sengkarut perkara suap di Tanjungbalai.
© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved