Minggu, 7 September 2025

CEK Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di cekbansos.kemensos.go.id, Cair sampai Bulan April 2021

Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya.

Penulis: Nuryanti
Editor: Sri Juliati
Tangkap Layar akun YouTube Tribun Jambi
Ilustrasi uang. Berikut cara mengecek nama penerima Bansos Tunai Rp 300 ribu bulan April 2021 dan cara mencairkannya. 

Untuk bulan April 2021, pencairan di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT masing-masing.

Baca juga: TERBARU Cek Penerima Bansos PKH, BPNT, dan Bansos Tunai di cekbansos.kemensos.go.id, Ini Panduannya

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu
Contoh undangan untuk pencairan bansos tunai Rp 300 ribu (TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI)

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, pengalaman Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Baca juga: BANSOS PKH Tahap 2 Cair, Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id, Berikut Cara Mencairkannya

Masyarakat akan langsung mendapat bansos Rp 300 ribu.

Petugas akan memfoto satu per satu penerima bansos lengkap dengan KK dan KTP sebagai bukti bahwa yang bersangkutan sudah mencairkan bantuan tersebut.

Tidak ada potongan apapun saat mencairkan dana bansos Rp 300 ribu di kantor pos.

(Tribunnews.com/Nuryanti/Sri Juliati)

Berita terkait Bansos Tunai Rp 300 ribu

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan