Sabtu, 23 Agustus 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Munarman Ditangkap, Kapolres: Terkait Pembaiatan ISIS atau Jaringan JAD

Menurut Hengki, saat ini Polres Jakarta Pusat bersama aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88.

Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi menyebut, mantan Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap sebagai seorang tersangka atas dugaan keterlibatan tindak pidana terorisme.

Menurut Hengki, saat ini Polres Jakarta Pusat bersama aparat TNI tengah memberikan bantuan pengamanan terhadap tim Densus 88 yang tengah melakukan penggeledahan di sekitar markas FPI, Petamburan, Jakarta.

"Kita melakukan pelaksanaan pengamanan, pelaksanaan penggeledahan yang merupakan rangkaian penindakan hukum atau penangkapan terhadap tersangka Munarman yang tadi sore ditangkap di Tangerang Selatan," kata Hengki dalam tayangan Kompas TV, Selasa (27/4/2021).

Hingga kini, lanjut Hengki, pihaknya masih melakukan penggeledahan di markas FPI Petamburan.

Namun, Hengki tak memberikan penjelasan detail mengenai apa saja yang berhasil ditemukan dalam penggeledahan tersebut.

Baca juga: Pengacara: Kalau Tuduhan Terhadap Munarman Terkait Terorisme, Itu Terlalu Prematur dan Bentuk Fitnah

"Nanti detailnya oleh Humas akan dijelaskan. Yang jelas, rangkaian ini adalah terkait dengan hasil koordinasi dengan Densus adalah terkait dengan UU Terorisme yaitu pembaiatan ISIS atau jaringan JAD terhadap tersangka Munarman ini," jelasnya.

Pengacara Munarman

Pengacara Munarman, Aziz Yanuar menanggapi penangkapan yang dilakukan tim Densus 88 Antiteror Polri terhadap kliennya di Perumahan Modernhills, Pamulang, Tangerang Selatan, Selasa (27/4/ 2021).

Aziz Yanuar menilai terlampau prematur jika Munarman dikaitkan dengan tindak kejahatan terorisme.

“Kalau tuduhannya terkait terorisme, menurut kami, itu terlalu prematur,” ujar Aziz saat diwawancarai Kompas TV dalam program Breaking News, Selasa (27/4/2021) petang.

Bahkan dia menduga tuduhan itu bentuk fitnah terhadap Munarman.

“Kami menduga itu merupakan bentuk fitnah seperti itu,” jelas Aziz.

Baca juga: Munarman Ditangkap Densus 88 Antiteror Polri, Polisi Meluncur ke Petamburan Lakukan Penggeledahan

Karena selama ini kata dia, Munarman belum pernah dipanggil untuk kasus tersebut.

Selain itu, imbuh dia, Munarman sudah memberikan penjelasan terkait kehadirannya dalam acara baiat ISIS di sejumlah kota.

"Beliau sudah klarifikasi beberapa kali terkait itu. Terkait dengan baiat itu beliau hanya memberikan ceramah pencerahan yang isinya supaya tidak mudah terjebak dalam upaya-upaya untuk memancing melakukan teror," jelasnya.

Baca juga: Detik-detik Saat Munarman Ditangkap Densus 88 di Kediamannya di Pamulang, Sempat Minta Pakai Sandal

Halaman
123
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan