Senin, 1 September 2025

Munarman Ditangkap Polisi

PROFIL Munarman, Sekum FPI yang Ditangkap Densus 88, Pengacara Sekaligus Anak Buah Rizieq Shihab

Inilah profil Munarman, eks Sekretaris Umum FPI yang ditangkap Densus 88. Ia berprofesi pengacara sekaligus menjadi anak buah Rizieq Shihab.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Gigih
Tangkapan Layar Youtube Najwa Shihab
Sekretaris Umun FPI Munarman menghadiri acara Mata Najwa, Selasa (16/12/2020). Inilah profil Munarman, eks Sekretaris Umum FPI yang ditangkap Densus 88. Ia berprofesi pengacara sekaligus menjadi anak buah Rizieq Shihab. 

Pada 1996, Munarman menikah dengan Ana Noviana dan menetap di Palembang.

Dari pernikahan tersebut, Munarman dikaruniai tiga anak yaitu Rio Mohammad Alfarez, Rinaldo Mohammad Montazeri, dan Rido Muhammad Murtaza.

2. Perjalanan karier

Munarman adalah seorang pengacara yang mengawali karier dari bawah.

Dikutip dari Kompas.com, Munarman terjun ke dunia advokasi saat menjadi relawan pada LBH di Palembang pada 1995.

Dua tahun kemudian, kariernya menanjak dengan menjadi Kepala Operasional LBH Palembang.

Namanya mulai menasional saat menjabat koordinator Kontras Aceh pada medio 1999-2000.

Kariernya berlanjut hingga Munarman menduduki posisi Koordinator Badan Pekerja Kontras.

Dengan sederet jabatan itu, tidak heran jika cabang pendukung pencalonannya menjadi orang nomor satu di YLBHI adalah LBH Palembang dan Banda Aceh, di samping LBH Lampung.

3. Pernah jadi Ketua YLBHI

Munarman pernah menjadi ketua YLBHI periode 2002-2007.

Saat itu, Munarman membuat gebrakan pada dua bulan masa kepemimpinannya.

Munarman mengungkapkan kondisi YLBHI yang krisis keuangan.

Apabila tidak ada suntikan dana segar, YLBHI berikut 14 cabang LBH akan kolaps.

Dewan pengurus terpaksa mengambil keputusan kurang populer, yakni memotong gaji para staf 50 persen dan tidak pula membayarkan tunjangan hari raya (THR).

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan