Selasa, 26 Agustus 2025

Munarman Ditangkap Polisi

Perlakuan yang Dialami Munarman Pascapenangkapan Oleh Densus 88

Mantan Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman ditangkap oleh Densus 88 Antiteror,

Editor: Hendra Gunawan
WARTAKOTA/Henry Lopulalan
Polisi dan TNI menjaga dengan ketat ketika Bekas markas Front Pembela Islam (FPI) geledah di Jalan Petamburan, Jakarta Pusat, Selasa (27/4) . Polisi mencari barang bukti usai penangkapan mantan Sekretaris Umum FPI Munarman. (Warta Kota/Henry Lopulalan) 

"Ini mirip dengan ditemukan di Condet dan Bekasi beberapa waktu yang lalu," ujar Kabag Penum Div Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Baca juga: Rekam Jejak Munarman, Pengacara Rizieq Shihab yang Ditangkap Densus 88 Terkait Dugaan Terorisme

Ramadhan menjelaskan, barang bukti yang didapat di sekretariat FPI, yakni berupa botol-botol berisi serbuk jenis aceton dan cairan triaceton triperoxide (TATP) .

"Dalam penggeledahan ditemukan pertama atribut ormas terlarang yang sudah dilarang pemerintah kemudian beberapa dokumen yang tentu akan didalami Densus 88," kata Ramadhan.

Berdasarkan foto yang diterima Kompas.com, tampak polisi menyita sekitar lebih dari delapan botol kaleng berwarna putih.

Selanjutnya, polisi juga menemukan serbuk putih yang berada dalam kantong plastik hingga botol-botol cairan kimia.

Adapula buku-buku dan juga bendera dengan tulisan kaligrafi berkain hitam dan putih.

Disebutkan, Munarman akan diperiksa terkait penangkapan dan ditemukan sejumlah serbuk dan cairan yang merupakan komponen bahan peledak.

Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021)
Eks Sekretaris Umum FPI Munarman ditangkap Densus 88 Antiteror Polri atas dugaan tindak pidana terorisme, Selasa (27/4/2021) (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim)

"Saudara M akan diperiksa dan apa yang ditemukan hasil penggeledahan tadi akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan oleh puslabfor," ujar Ramadhan di Polda Metro Jaya, Selasa.

Keterlibatan Munarman

Kabag Penum Divhumas Polri Kombes Ahmad Ramadhan mengungkapkan bahwa Munarman ditangkap pada pukul 15.00 oleh tim Densus 88.

Munarman diduga terlibat dalam pembaitan di UIN Jakarta, Medan, dan juga Makassar.

Dia disebut berperan dalam membuat jaringan JAD dan ISIS di Indonesia.

Munarman saat ini dibawa ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaa lebih lanjut.

Terkait penangkapan ini, eks kuasa hukum Front Pembela Islam (FPI) Aziz Yanuar mengatakan, penangkapan Munarman merupakan bentuk fitnah dari Kepolisian.

Aziz menilai penangkapan Munarman terlalu prematur apabila dikaitkan dengan kasus baiat terorisme. "

Halaman
1234
Sumber: Sriwijaya Post
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan