Minggu, 28 September 2025

Kartu PraKerja

Sudah Ikut Tes Kartu Prakerja, tapi Muncul Status Gelombang Tidak Ditemukan? Ini Artinya

Inilah arti status Gelombang Tidak Ditemukan yang muncul dalam akun dashboard Kartu Prakerja. Padahal sudah mengikuti tes.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM/SRI JULIATI
Seorang warga sedang mengakses situs Kartu Prakerja, www.prakerja.go.id. Inilah arti status Gelombang Tidak Ditemukan yang muncul dalam akun dashboard Kartu Prakerja. Padahal sudah mengikuti tes. 

Arti dari tulisan Gelombang Tidak Ditemukan adalah gelombang baru belum dibuka.

Masyarakat pun diminta menunggu untuk bergabung pada gelombang berikutnya.

Bila gelombang berikutnya sudah dibuka, masyarakat bisa ikut bergabung dengan seleksi Kartu Prakerja

Artinya, begitu pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 17 dibuka, maka tulisan Gelombang Tidak Ditemukan bisa jadi hilang lalu berubah jadi tulisan 'Ikut Seleksi.'

"Saat ini gelombang baru belum dibuka. Mohon ditunggu untuk pendaftaran gelombang berikutnya ya."

"Pasti akan kami infokan melalui media sosial Kartu Prakerja," tulis admin Instagram @prakerja.go.id.

Bocoran Jadwal Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 17

Program Kartu Prakerja Gelombang 17 akan kembali dibuka dengan memanfaatkan kuota yang kepesertaannya dicabut dari gelombang sebelumnya.

Hal ini disampaikan Head of Communication Manajemen Pelaksana (PMO) Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu dalam keterangan tertulis yang diterima Tribunnews.com, Jumat (23/4/2021).

Nantinya, jadwal dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 17 diumumkan setelah pendataan pencabutan kepesertaan gelombang 12-16 selesai dilakukan.

"Gelombang 17 akan dibuka untuk memulihkan kepesertaan yang dicabut, jadi bukan penambahan kuota."

"Jadwalnya setelah kami selesai melakukan rekonsiliasi data. Segera kami kabari," kata Louisa.

Lantas, berapa kuota Kartu Prakerja Gelombang 17?

Hingga Jumat (23/4/2021), Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja resmi mencabut kepesertaan sekitar 35.809 orang dari gelombang 12-15.

Puluhan ribu orang tersebut, dicabut kepesertaannya karena tidak membeli pelatihan pertama dalam waktu 30 hari sejak ditetapkan sebagai peserta Program Kartu Prakerja.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan