Minggu, 31 Agustus 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Novel Baswedan Sudah Tahu Isu Akan Dipecat Dari KPK: Upaya Lama Terus Dilakukan

Penyidik KPK Novel Baswedan mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Editor: Adi Suhendi
Tribunnews/Irwan Rismawan
Penyidik KPK, Novel Baswedan. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penyidik andal Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan mengaku sudah tahu bakal dipecat melalui dalih Asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).

Tes tersebut merupakan salah satu syarat alih status pegawai KPK menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021).

Berdasarkan informasi terdapat 75 pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan yang disebut tidak lolos tes wawasan kebangsaan.

Mereka terancam gagal alih status menjadi ASN.

Baca juga: ICW: Ketidaklulusan Pegawai KPK Dalam Tes ASN Sudah Dirancang Sejak Awal

Selain Novel, nama lainnya yang disebut tidak lolos tes ASN, yakni Yudi Purnomo yang dikenal sebagai Ketua Wadah Pegawai KPK, serta sejumlah Kasatgas penyelidik dan penyidik dari unsur internal lainnya.

Novel mengatakan, upaya untuk menyingkirkan orang-orang yang berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan.

Baca juga: Respons Sekjen KPK Jawab Isu Banyak Pegawai Dipecat Karena Tak Lulus Tes ASN

Namun, Novel mengaku tak menyangka saat ini upaya tersebut justru dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan. Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut. Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," katanya.

Terpisah, Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) Kurnia Ramadhana memeberikan tanggapanya terkait isu tersebut.

"ICW beranggapan ketidaklulusan sejumlah pegawai dalam tes wawasan kebangsaan telah dirancang sejak awal sebagai episode akhir untuk menghabisi dan membunuh KPK," ujar Kurnia dalam keterangannya.

Dikatakan Kurnia, sinyal untuk tiba pada kesimpulan itu terlihat secara jelas dan runtut, mulai dari merusak lembaga antirasuah dengan UU KPK baru.

"Ditambah dengan kontroversi kepemimpinan Firli Bahuri, dan kali ini pegawai-pegawai yang dikenal berintegritas disingkirkan," kata Kurnia.

Baca juga: KPK Sudah Terima Hasil Tes Alih Status Pegawai Jadi ASN dari BKN, Ada Puluhan Tak Lolos

"Kondisi carut marut ini juga tidak bisa begitu saja dilepaskan dari peran Presiden Joko Widodo dan segenap anggota DPR RI," sambungnya.

Halaman
12
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan