Minggu, 7 Juni 2026

Seleksi Kepegawaian di KPK

Daftar Nama Pegawai KPK yang Kabarnya Tak Lulus TWK: Novel Baswedan hingga Yudi Purnomo

Sejumlah pegawai KPK kabarnya akan dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Kebanyakan adalah penyidik andal.

Tayang:
TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI
Penyidik KPK menggeledah rumah dinas Wali Kota Tanjungbalai Syahrial, Selasa (20/4/2021). Belum diketahui pasti terkait kasus apa penggeledahan ini.(TRIBUN MEDAN/ALIF ALQADRI) Sejumlah pegawai KPK kabarnya akan dipecat karena tak lulus Tes Wawasan Kebangsaan. Kebanyakan adalah penyidik andal. 

Mengenai isu dirinya dan sejumlah pegawai KPK akan dipecat karena tak lulus TWK, Novel Baswedan mengaku sudah tahu.

"Iya benar, saya dengar informasi tersebut," ujar Novel Baswedan saat dikonfirmasi awak media, Selasa (4/5/2021), dilansir Tribunnews.

Lebih lanjut, Novel mengatakan upaya menyingkirkan orang-orang berintegritas dari KPK adalah cara lama yang terus dilakukan.

Meski begitu, ia tak menyangka upaya tersebut dilakukan pimpinan KPK melalui tes ASN.

"Upaya untuk menyingkirkan orang-orang baik dan berintegritas dari KPK adalah upaya lama yang terus dilakukan."

Baca juga: Dewas Harap Putusan MK Soal Penyadapan dan Penyitaan Perkuat Kerja KPK

Baca juga: Tes Alih Status Pegawai KPK Tuai Polemik, Sahroni: Kalau Perlu Minta BKN Buka Hasil Penilaiannya

"Bila informasi tersebut benar, tentu saya terkejut."

"Karena baru kali ini upaya tersebut justru dilakukan oleh Pimpinan KPK sendiri," tuturnya.

Novel pun menilai, isu pegawai KPK akan dipecat karena tak lulus TWK adalah bentuk pelecehan.

Dilansir Tribunnews, menurutnya pegawai KPK sudah memiliki banyak pengalaman bela negara.

Terlebih para pegawai KPK telah berkontribusi banyak untuk bangsa dan negara.

"Secara akademis bagus, integritas tegak, banyak yang punya pengalaman bela negara, dan selama ini telah berbuat banyak untuk bangsa dan negara."

"Tapi dilecehkan dengan isu itu," pungkasnya.

Firli Bahuri Disebut sebagai Sosok Paling Ngotot Memecat Pegawai

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi. Tribunnews/Jeprima
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah oleh KPK, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (28/2/2021) dini hari. Pada konferensi pers tersebut, KPK menyatakan telah menetapkan Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah sebagai tersangka kasus proyek pembangunan infrastruktur karena diduga menerima gratifikasi atau janji. Selain Nurdin Abdullah, KPK juga menetapkan tersangka kepada Sekdis PUPR Sulsel, Edy Rahmat (ER) sebagai penerima dan Agung Sucipto (AS) selaku pemberi.  (Tribunnews/Jeprima)

Nama Ketua KPK, Firli Bahuri, disebut-sebut sebagai sosok paling ngotot memecat puluhan pegawai yang tak lolos TWK.

Padahal, menurut sumber internal KPK, pemecatan tersebut tidak ada di peraturan manapun.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved