Jumat, 5 September 2025

BLT UMKM Cair! Cek Melalui Eform.bri.co.id atau Banpresbpum.id, Berikut Cara Mencairkannya

Bantuan Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, segera cek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya.

Editor: Gigih
Istimewa
Ilustrasi Uang bantuan UMKM - Bantuan Rp 1.2 Juta dari pemerintah sudah cair, segera cek melalui banpresbpum.id atau eform.bri.co.id/bpum, berikut cara mencairkan dananya. 

- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Baca juga: CARA Mencairkan BLT UMKM Rp 1,2 Juta, Cek Penerima Lewat Online di BRI atau BNI, Siapkan Dokumen Ini

Syarat Penerima BLT UMKM:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara Mencairkan Dana BPUM

- Setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia, penerima segera mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:

  1. E-KTP
  2. Fotokopi NIB atau SKU
  3. Kartu Keluarga (KK)

- Kemudian peneriam harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.

- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data

- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Cara Mencairkan Bantuan UMKM

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan