Selasa, 9 September 2025

Seleksi Kepegawaian di KPK

Reaksi Tokoh Politik atas Pernyataan Jokowi soal 75 Pegawai KPK, Arief Sarankan KPK Dibubarkan

Sejumlah tokoh politik menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK.

Twitter @jokowi / TRIBUNNEWS Jeprima
Presiden Joko Widodo (kiri) dan Arief Poyuono (kanan). Sejumlah tokoh politik menanggapi pernyataan Presiden Jokowi soal 75 pegawai KPK yang dinonaktifkan karena tak lulus TWK. 

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara soal status 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tak lolos Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) hingga akhirnya dinonaktifkan.

Dalam pernyataannya, Jokowi mengatakan TWK tak bisa jadi dasar pemberhentian 75 pegawai KPK.

Ia menyebut, hasil TWK hendaknya bisa menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik secara individu atau institusi.

Karena itu, Jokowi setuju dengan pertimbangan Mahkamah Konstitusi dalam putusan pengujian Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK.

”Saya sependapat dengan pertimbangan MK dalam putusan pengujian UU Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua UU KPK yang menyertakan bahwa proses pengalihan status pegawai KPK jadi ASN tidak boleh merugikan hak pegawai KPK untuk diangkat jadi ASN," terang Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/5/2021), dilansir Tribunnews.

Baca juga: PROFIL Indriyanto Seno Adjie Anggota Dewas KPK yang Dilaporkan 75 Pegawai KPK, Pernah Bela Soeharto

Baca juga: Sidang Praperadilan, Tim Kuasa Hukum Minta KPK Bebaskan RJ Lino

Lebih lanjut, Jokowi mengaku tak ingin 75 pegawai KPK yang tak lolos TWK, diberhentikan.

Ia pun mengusulkan alternatif lain, seperti pendidikan kedinasan, yang bisa diikuti ke-75 pegawai tersebut.

"Kalau dianggap ada kekurangan, saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan, dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," ujarnya.

"Saya minta para pihak terkait, khususnya pimpinan KPK, MenPANRB, dan juga Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK dengan prinsip-prinsip sebagaimana yang saya sampaikan tadi," imbuhnya.

Berikut deretan tokoh politik terkait pernyataan Jokowi tersebut:

1. Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat, Didik Mukrianto

Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto.
Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto. (www.dpr.go.id)

Kepala Departemen Hukum dan HAM DPP Demokrat, Didik Mukrianto, mengapresiasi sikap dan political will Jokowi yang berkomitmen dan konsisten dalam menguatkan pemberantasan korupsi.

Meski begitu, kata Didik, Jokowi juga harus mempertimbangkan segenap ketentuan perundang-undangan.

"Namun Presiden juga harus mempertimbangkan segenap ketentuan perundang-undangan yang mengatur termasuk Peraturan Menteri PAN RB Nomor 37 Tahun 2018 dalam membuat keputusan, agar governance dan akuntabilitasnya bisa dipertanggungjawabkan," bebernya, Selasa (18/5/2021), dilansir Tribunnews.

Menurutnya, presiden sebagai pemimpin bangsa, komitmen dalam memberantasa korupsi menjadi satu di antara agenda utama yang harus diwujudkan.

Baca juga: Pimpinan KPK Pasrahkan Kepada Dewan Pengawas Laporan yang Dilayangkan 75 Pegawai KPK

Baca juga: Agar Tidak jadi Bola Liar, Legislator PDIP Minta 75 Pegawai KPK Tak Lulus TWK Diangkat PPPK

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan