Rabu, 27 Agustus 2025

BLT UMKM 1,2 Juta: Cek Penerimanya dengan Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id

Login ke eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengetahui penerima BLT UMKM secara online.

Penulis: Triyo Handoko
Editor: Tiara Shelavie
Tribun Pontianak/Istimewa
Ilustrasi -- Login eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id untuk mengetahui penerima BLT UMKM secara online. 

- Klik proses Inquiry

- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.

Kategori Penerima BLT UMKM

Ada tiga kategori yang diutamakan sebagai penerima BLT UMKM 2021, yaitu:

1. Yang sudah menerima,

2. Yang belum menerima karena belum bisa dicairkan

3. Yang sudah diusulkan tapi belum diproses.

Kategori penerima tersebut disampaikan oleh Deputi Bidang Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (6/4/2021).

Syarat Penerima BLT UMKM

Selain kategori di atas pemerintah juga memberlakukan syarat penerima BLT UMKM, berikut ini syaratnya:

- Warga Negara Indonesia

- Memiliki KTP Elektronik

- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.

- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

(Tribunnews.com/Triyo)

Baca berita BLT UMKM lainnya

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan