Seleksi Kepegawaian di KPK
Ke Kantor Hanya Membaca Email dan Cek WA, Andre Merasa Tak Enak Menerima Gaji Buta
Sebelum dinonaktifkan, Andre tengah menangani kasus korupsi bansos yang melibatkan politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
Penulis:
Igman Ibrahim
Editor:
Dewi Agustina
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belakangan menjadi sorotan setelah 75 pegawainya dinyatakan tidak lolos tes wawasan kebangsaan (TWK).
Tes ini disebut menjadi syarat alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau PNS.
Hal ini menjadi sorotan banyak pihak lantaran para pegawai KPK yang tidak lolos itu sebagain besar diketahui tengah menangani kasus-kasus besar seperti kasus korupsi bansos Covid-19, kasus suap ekspor benih lobster, hingga kasus suap eks Komisioner KPU Wahyu Setiawan yang melibatkan eks caleg Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku.
Setelah dinyatakan tidak tidak lulus TWK dan kemudian dinonaktifkan, 75 pegawai KPK itu masih tetap datang ke kantor di Gedung Merah Putih KPK di Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
Namun, aktivitas keseharian mereka di kantor berubah lantaran sudah dinonaktifkan.
Andre Nainggolan, penyidik KPK yang masuk daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK itu mengatakan, sebelum dinonaktifkan ia tengah menangani kasus korupsi bansos yang melibatkan politikus PDIP sekaligus mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.
"Terakhir yang saya tangani adalah perkara bansos yang melibatkan menteri sosial," kata Andre dalam talkshow yang direkam dan diunggah di kanal YouTube Najwa Shihab pada Jumat (28/5/2021).
Namun, sejak namanya masuk daftar 75 pegawai yang tak lolos TWK dan kemudian ia dinonaktifkan, Andre mengaku dirinya tidak dibolehkan lagi memegang kasus korupsi yang menyeret Juliari tersebut.
Padahal, sebelumnya ia masih melakukan penyidikan berupa pemeriksaan barang bukti hingga tersangka dalam kasus yang berpotensi merugikan negara hingga Rp 2,7 triliun tersebut.

"(Sebelum dinonaktifkan) melakukan penyidikan, menganalisis seperti barang bukti, melakukan pemeriksaan terhadap saksi dan tersangka dan lainnya," ungkap Andre.
Andre mengungkapkan aktivitas kesehariannya pun berubah total usai dinonaktifkan. Dia tidak boleh melakukan kegiatan dalam tugasnya sebagai penyidik.
"Ke kantor, tidak ada (melakukan apa-apa). Hanya membaca email dan lain-lain. Tidak melakukan kegiatan sebagai tugas fungsi sebagai penyidik," jelasnya.
Sama dengan Andre, penyidik lain, Ronald Paul, mengaku kesehariannya juga berubah sejak dinonaktifkan karena masuk daftar pegawai yang tidak lolos TWK.
Aktivitasnya di kantor diisi hanya membaca email dan memeriksa pesan masuk di aplikasi pesan WhatsApp (WA).
"Sama seperti Bang Nainggolan, hanya membaca email dan cek-cek WA. Sangat (merasa gaji buta) dan dari hati nurani merasa tidak enak aja gitu tidak melakukan kegiatan apa-apa," ujarnya.
Ronald adalah penyidik yang menangani kasus suap yang melibatkan eks politikus PDIP Harun Masiku.
Ia mengungkapkan dirinya merupakan satu-satunya penyidik yang menangani kasus tersebut. Sebab, satu rekannya dipindahkan tugas oleh pimpinan KPK.
"Terakhir ada 2 orang, cuma yang satu dipindahkan. Kemungkinan cuma saya sendiri (tangani kasus Harun Masiku) sih. Dari penyidiknya ya," ungkap dia.
Baca juga: Cerita Putri Saat Ikut Tes TWK KPK: dari 200 Pertanyaan, Soal Anti Korupsinya Cuma Satu
Tagih Janji
Sementara itu Kasatgas Penyelidik KPK, Harun Al Rasyid mengatakan, ia sempat menagih sebuah janji kepada Ketua KPK Firli Bahuri saat mula terungkap adanya 75 pegawai KPK yang tidak lulus TWK.
Harun yang juga masuk daftar 75 pegawai yang tidak lulus TWK itu mengatakan, Firli memiliki 'utang budi' kepada dirinya saat Ketua KPK itu masih menjadi Deputi Penindakan KPK pada 2018 silam.
Pada masa itu KPK sangat gencar menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Karena capaian tersebut Firli kemudian menjuluki Harun sebagai 'raja OTT'.
"Bahwa pada 2018 itu Pak Firli memberikan penghargaan kepada saya dengan julukan ’raja OTT’. Karena memang pada saat beliau (menjabat) lah OTT itu terbanyak dilakukan. Firli bilang, 'saya punya utang budi, saya kasih hadiah kamu'," kata Harun menirukan pernyataan Firli saat itu.
Tahun berlalu, Harun kemudian menagih utang budi itu kepada Firli secara langsung saat ada kasus pegawai yang tak lulus TWK.
Ia meminta namanya dan 74 pegawai KPK lainnya yang dinyatakan tidak lolos TWK diperhatikan, dan meminta Firli tak berbuat zalim.
Harun mengaku tidak meminta apapun selain kejelasan nasib 75 pegawai KPK.
"Utang budi yang dulu Anda bilang akan memberikan hadiah pada raja OTT itu enggak ada, mana?" ucap Harun, menirukan perkataannya ke Firli.
Harun mengatakan ia juga sempat bertanya alasan Firli bersikeras mengeluarkan dirinya bersama puluhan pegawai lainnya dari KPK.
Namun, Firli menjawab bahwa hal itu merupakan kehendak Allah SWT.
Harun lantas menimpali bahwa kehendak Allah bergantung pada niat apa yang Firli lakukan.
"Dijawab terus sama dia. Intinya dia bilang bahwa ini di luar kehendak saya," kata Harun menirukan Firli.
Dari jawaban Firli itu, Harun lantas menafsirkan bahwa terdapat ’kekuatan besar’ di balik upaya pemecatan puluhan pegawai KPK.
Kekuatan tersebut berada di luar kendali Firli dan sedang menekannya.
"Saya tafsirkan ada kekuatan besar di luar dia (Firli) itu yang sedang juga mem-pressure dia," ujar Harun.(tribun network/igm/riz/dod)