Rabu, 6 Mei 2026

Seleksi Kepegawaian di KPK

Mahfud MD Buka Suara soal Polemik TWK di KPK, Minta Jokowi Tak Disalahkan, Tuding Parpol dan DPR

Mahfud menyatakan polemik TWK yang membuat 51 pegawai KPK dipecat bukanlah kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Tayang:
Penulis: Daryono
Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Rusman
Menkopolhukam, Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait pertemuan Presiden Joko Widodo dengan Amien Rais dan sejumlah perwakilan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Selasa (9/3/2021). Menurut Mahfud MD, kedatangan Amien Rais beserta KH Abdullah Hehamahua, KH Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo guna membahas laporan Komnas HAM terkait peristiwa tewasnya enam laskar Front Pembela Islam (FPI) di Tol Cikampek beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD buka suara terkait persoalan korupsi serta polemik Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Mahfud menyatakan, polemik TWK yang membuat 51 pegawai KPK dipecat bukanlah kesalahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Mahfud justru menuding DPR dan parpol bertanggungjawab atas apa yang terjadi di KPK.

Tak hanya itu, Mahfud juga mengungkap keinginannya mengangkat Novel Baswedan menjadi jaksa agung jika dirinya menjadi Presiden. 

Baca juga: KPK Diminta Turun Tangan, Lakukan Supervisi ke Oknum Penegak Hukum yang Lindungi Mafia Tanah

Sejumlah hal itu diungkapkan Mahfud MD saat menjadi pembicara dialog dengan Rektor UGM dan pimpinan PTN/PTS seluruh Yogyakarta yang ditayangkan YouTube Universitas Gadjah Mada pada Sabtu (5/6/2021) lalu.

Dihimpun Tribunnews.com, Minggu (6/6/2021), berikut rangkuman pernyataan Mahfud MD:

1. Minta Jokowi Tak Disalahkan

Terkait polemik TWK di KPK yang membuat 51 pegawai KPK diberhentikan, Mahfud MD meminta Jokowi tidak disalahkan.

Menurut Mahfud, Jokowi berkomitmen untuk menguatkan KPK.

Presiden Joko Widodo melantik dan mengambil sumpah Sugianto Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah masa jabatan tahun 2021-2024, di Istana Negara, Jakarta Pusat, Selasa (25/5/2021). Acara pelantikan berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr
Presiden Joko Widodo (Tribunnews/HO/Biro Pers Setpres/Muchlis Jr)

Namun, usaha menguatkan KPK itu, lanjut Mahfud, justru diganjal oleh DPR hingga partai politik.

Dia pun mencontohkan ketika Jokowi ingin menerbitkan Perppu untuk membatalkan revisi UU KPK beberapa waktu lalu.

"Ketika presiden mengeluarkan Perpu untuk undang-undang itu itu kan hantam kanan kiri. Bahwa DPR tidak setuju dan partainya tidak setuju. Bagaimana ingin mengeluarkan Perpu tapi ditolak artinya permainan itu tidak mudah. Tetapi saya sama seperti bapak dan masyarakat mendukung KPK itu harus kuat dan oleh sebab itu tinggal bagaimana menguatkan itu," ujarnya. 

Baca juga: Debat Ketua KPK dengan Direktur KPK Giri Suprapdiono Batal, Firli Tak Kunjung Hadir, Kemana ? 

Dikatakan Mahfud, keputusan soal KPK bukanlah di tangan pemerintah semata, namun juga melibatkan DPR dan partai politik. 

"Keputusan tentang KPK itu tidak di pemerintah saja, ada di DPR, ada di partai, dan di civil society ini akan pecah juga," ujar dia. 

Mahfud mengaku dirinya berkomitmen tetap pro terhadap KPK.

Halaman 1/4
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved