Selasa, 26 Agustus 2025

Cara Daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta, Akses Link fmotm.jakarta.go.id

Simak cara daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di DKI Jakarta yang dibuka hari ini, Senin (7/6/2021), akses fmotm.jakarta.go.id.

Editor: Daryono
fmotm.jakarta.go.id
Halaman website pendaftaran FMOTM DKI Jakarta. Dalam artikel terdapat cara daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta melalui situs fmotm.jakarta.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara daftar data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu (FMOTM) di Provinsi DKI Jakarta yang mulai dibuka hari ini, Senin (7/6/2021).

Pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM secara online akan ditutup tanggal 25 Juni 2021.

Anda dapat mengakses situs fmotm.jakarta.go.id untuk melakukan proses pendaftaran.

Melalui situs tersebut, Anda bisa membuat akun baru jika belum memiliki akun.

Nantinya, pendaftar perlu mengisi data NIK, nama Lengkap, alamat email, nomor telepon, dan membuat kata sandi untuk akun FMOTM.

Baca juga: Pemprov DKI Buka Pendaftaran Bantuan via Fmotm.jakarta.go.id bagi Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu

Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan informasi seputar pendaftaran FMOTM melalui akun resmi Instagramnya.

"Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta kembali membuka pendaftaran DTKS melaui sistem FMOTM (Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu) yang akan dilaksanakan secara online pada tanggal 7 - 25 Juni 2021."

"DTKS ini nantinya akan digunakan sebagai dasar pemberian program bantuan di Provinsi DKI Jakarta seperti KLJ, KPDJ, KAJ, KJP Plus, KJMU, PKH, BPNT dan program bantuan lainnya." kutipan postingan akun IG @dkijakarta, Jumat (4/6/2021).

Dikutip dari fmotm.jakarta.go.id, program FMOTM merupakan bentuk upaya pemerintah untuk mendata para warga DKI Jakarta yang membutuhkan.

Diharapkan, melalui program ini  dapat disalurkan kepada warga yang benar-benar membutuhkan di wilayah DKI Jakarta.

Lantas, bagaimana cara mendaftar FMOTM?

Berikut ini cara mendaftar FMOTM  di fmotm.jakarta.go.id:

1. Buka situs fmotm.jakarta.go.id.

Bantuan FMOTM DKI Jakarta.
Bantuan FMOTM DKI Jakarta. Dalam artikel terdapat cara daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta melalui situs fmotm.jakarta.go.id.(fmotm.jakarta.go.id)

2. Kemudian, buat akun baru jika belum memiliki akun.

Pendaftar perlu mengisi data  NIK, Nama Lengkap, Alamat Email, Nomor Telepon membuat kata sandi dan menulis ulang kata sandi untuk membuat akun FMOTM.

Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta.
Pendaftaran FMOTM DKI Jakarta. Dalam artikel terdapat cara daftar Data Fakir Miskin dan Orang Tidak Mampu DKI Jakarta melalui situs fmotm.jakarta.go.id. (Tangkap layar https://fmotm.jakarta.go.id/)
Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan