Profil Aulia Fahmi yang Laporkan Haikal Hassan, Pernah Polisikan Amien Rais soal Partai Setan
Berikut ini profil Aulia Fahmi, Ketua Cyber Indonesia yang melaporkan penceramah Haikal Hassan ke polisi.
Diketahui sebelumnya, Haikal sempat memberikan kritikan kepada keputusan pemerintah dalam menunda pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia.
Dalam kritikannya Haikal juga menyebutkan RRC, HRS, serta Dana Haji.
Kritikan tersebut Haikal tulis pada Jumat (4/6/2021) pagi.
Baca juga: Reaktif Covid-19 Saat Diperiksa Polda Metro, Haikal Hassan Dinyatakan Negatif Usai Jalani Tes Swab
Namun kini cuitan Haikal tersebut sudah dihapus.
Meski demikian, ada beberapa warganet yang sempat membuat tangkapan layar dan membagikannya di Twitter.
Berikut isi dari kritikan Haikal terkait penundaan pemberangkatan calon jemaah haji Indonesia 2021:
"Baru pertama kali terjadi sejak ada NKRI dimana warganya tidak bisa pergi Haji. Apakah karena faktor terlalu dekat ke RRC?"
"Apakah karena kezaliman thd HRS? Apakah karena dana haji dipaksa dipakai? Apakah murni alasan kesehatan? Apakah menunggu pengadilan akhirat saja?" tulis Haikal.
Pemerintah Putuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji Tahun Ini
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas memastikan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji Indonesia 1442 H/2021 M.
Menurutnya, di tengah pandemi Corona Virus Disease-19 (Covid-19) yang melanda dunia, kesehatan, dan keselamatan jiwa jemaah lebih utama dan harus dikedepankan.
“Karena masih pandemi dan demi keselamatan jemaah, Pemerintah memutuskan bahwa tahun ini tidak memberangkatkan kembali jemaah haji Indonesia,” ujar Yaqut dalam konferensi pers di Kantor Kemenag, Jakarta Pusat, Kamis (3/6/2021).
Yaqut telah menerbitkan Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 tahun 2021 tentang Pembatalan Keberangkatan Jemaah Haji pada Penyelenggaraan Ibadah Haji Tahun 1442 H/2021 M.

Yaqut menegaskan, keputusan ini sudah melalui kajian mendalam. Kemenag sudah melakukan pembahasan dengan Komisi VIII DPR pada 2 Juni 2021.
Mencermati keselamatan jemaah haji, aspek teknis persiapan, dan kebijakan yang diambil oleh otoritas pemerintah Arab Saudi, Komisi VIII DPR dalam simpulan raker tersebut juga menyampaikan menghormati keputusan yang akan diambil Pemerintah.
"Komisi VIII DPR dan Kemenag, bersama stake holder lainnya akan bersinergi untuk melakukan sosialisasi dan komunikasi publik yang baik dan masif mengenai kebijakan Penyelenggaraan Ibadah Haji 1442 H/2021 M," tutur Yaqut.
(Tribunnews.com/Daryono/Faryyanida Putwiliani)