Cek Penerima BLT UMKM Rp 1,2 Juta Melalui Link BRI dan BNI Berikut Ini
Cek BLT UMKM melalui link eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, simak cara mengecek dan syarat menjadi penerima bantuan BPUM berikut ini.
Penulis:
Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor:
Arif Fajar Nasucha
TRIBUNNEWS.COM - Cek penerima BLT UMKM melalui link BRI dan BNI berikut ini.
Bantuan UMKM diberikan khusus kepada masyarakat pelaku UMKM, melalui program Bantuan Presiden Produktif Usaha Mikro (BPUM).
Bantuan UMKM yang diberikan oleh pihak Kementerian Koperasi dan UKM adalah sebesar Rp 1,2 juta.
Anda dapat mengecek status bantuan, melalui link yang disediakan oleh bank BRI dan bank BNI, hanya dengan menggunakan nomor KTP pendaftar.
Baca juga: Cek Bantuan Stimulus Covid-19 dari PLN Bulan Juni 2021, Simak di Sini
Cek BLT UMKM:
A. Bank BRI

- Masuk ke laman https://eform.bri.co.id/bpum
- Isi nomor KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik proses Inquiry
- Akan ada pemberitahuan apakah anda termasuk penerima BPUM 2021 atau tidak.
Baca juga: Cara Daftar Bantuan Khusus Bagi FMOTM di DKI Jakarta, Akses fmotm.jakarta.go.id
B. Bank BNI

- Masuk ke laman http://banpresbpum.id
- Isi nomor KTP
- Pilih Cari
- Akan ada pemberitahuan jika Anda masuk/tidak sebagai penerima BPUM 2021.
Baca juga: CEK Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Berikut Caranya
Cara Daftar BLT UMKM:
Pengajuan BLT UMKM tahap kedua akan dibuka hingga 28 Juni 2021.
- Calon penerima BPUM diusulkan oleh dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM kabupaten/kota.
- Kebenaran data usulan calon penerima BPUM menjadi tanggung jawab penerima dan pengusul BPUM.
- Pengusul BPUM menyampaikan usulan calon penerima BPUM kepada dinas atau badan yang membidangi koperasi dan UMKM provinsi.
- Usulan calon penerima diteruskan kepada Kementerian Koperasi dan UKM.
Usulan calon penerima memuat:
1. NIK sesuai KTP Elektronik
2. Nomor Kartu Keluarga (KK)
3. Nama lengkap
4. Alamat
5. Bidang Usaha
6. Nomor Telepon.
Bank penyalur, aparat pemerintah dan keamanan, serta masyarakat dihimbau untuk tetap menegakkan protokol kesehatan dengan baik.
Baca juga: Login cekbansos.kemensos.go.id, Cek Penerima Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Bulan Juni
Syarat Penerima BLT UMKM:
- Warga Negara Indonesia
- Memiliki KTP Elektronik
- Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
- Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.
Cara Mencairkan BLT UMKM
Penerima bantuan dapat mencairkan dana bantuan setelah menerima informasi pesan teks atau telepon dari Bank BUMN, Bank BUMD, atau PT Pos Indonesia.
Penerima dapat mencairkan dana BPUM dengan mendatangi lembaga penyalur, dan penerima harus membawa beberapa dokumen berikut:
- E-KTP
- Fotokopi NIB atau SKU
- Kartu Keluarga (KK)
- Kemudian, penerima harus mengonfirmasi dan menandatangani pertanggungjawaban mutlak sebagai bukti penerima BLT UMKM.
- Terakhir, penerima harus melakukan verifikasi dokumen dan data.
- Lalu bank penyalur akan mencairkan dana BPUM secara langsung.
Bagi penerima bantuan yang belum memiliki rekening di bank penyalur, nantinya akan dibuatkan rekening baru oleh bank penyalur tersebut.
Baca juga: LOGIN eform.bri.co.id/bpum atau banpresbpum.id, Cek Penerima BLT UMKM, Siapkan KTP
Penyaluran BPUM bagi pelaku usaha mikro akan dilakukan secara bertahap pada tahun ini.
Deputi Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM, Eddy Satriya, menyatakan bahwa pihaknya masih menunggu anggaran dari Kementerian Keuangan.
Sehingga, Eddy belum bisa menyebutkan kapan BLT UMKM tahap kedua bisa dicairkan.
"Kami sedang menunggu turunnya anggaran dari Kementerian Keuangan untuk (BLT UMKM) tahap dua," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (9/6/2021).
Sementara untuk pembukaan BLT UMKM tahap ketiga, pihaknya juga masih belum bisa memberikan informasi lebih lanjut.
Hingga saat ini dana BPUM yang telah disalurkan mencapai Rp 11,76 triliun.
(Tribunnews.com/Oktavia WW/Nuryanti)
Berita lain terkait Cek BLT UMKM