Kamis, 21 Agustus 2025

CPNS 2021

Update CPNS 2021: Jumlah Kebutuhan, Formasi Terbanyak hingga Ketentuan Pendaftaran CPNS

Inilah informasi tentang pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021, mulai dari jumlah kebutuhan, formasi terbanyak hingga alurnya.

Surya/Ahmad Zaimul Haq
Peserta SKB bagi CPNS Pemkot Surabaya bersiap mengikuti tes di GOR Pancasila, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Dalam artikel mengulas tentang pendaftaran CPNS 2021, mulai dari jumlah kebutuhan, formasi terbanyak hingga alurnya. 

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Pelamar bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada satu Instansi dan satu formasi jabatan.

Baca juga: Peserta Seleksi CPNS Jalani 3 Kali Tes dari Materi TWK, Intelegensia Sampai Karakteristik Pribadi 

Ketentuan Umum Tambahan

- Karena pada tahun ini tersedia formasi untuk PNS dan PPPK, maka diberikan ketentuan tambahan, yakni calon pelamar hanya dapat mendaftar satu instansi, 1 jenis kebutuhan, dan 1 jabatan pada tahun anggaran yang sama.

Jika pelamar diketahui melamar:

a. lebih dari 1 intansi dan/atau 1 jenis jabatan dan/atau jenis jalur kebutuhan PNS atau PPPK; atau

b. Menggunakan 2 Nomor Induk Kependudukan yang berbeda, pelamar dinyatakan gugur dan/atau dapar dikenakan sanksi sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Sementara itu,untuk jenis kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik (cumlaude) terdapat 10 persen dari total alokasi kebutuhan PNS.

Untuk formasi kebutuhan khusus CPNS putra/putri lulusan terbaik (Cumlaude) dikhususkan untuk jenjang pendidikan minimal Sarjana, tidak termasuk Diploma IV.

Calon pelamar merupakan lulusan dari perguruan tinggi dalam negeri dengan predikat kelulusan "Dengan Pujian"/Cumlaude.

Calon pelamar juga harus berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul.

Sementara calon pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi luar negeri dapat mendaftar pada formasi khusus setelah memperoleh penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara "Dengan Pujian"/Cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.

Selain menyediakan formasi kebutuhan khusus putra/putri lulusan terbaik, CASN juga membuka formasi kebutuhan khusus Diaspora, formasi kebutuhan khusus penyandang Disabilitas dan formasi kebutuhan khusus untuk putra/putri Papua dan Papua Barat.

Untuk ketentuan SKD PNS, kali ini dilaksanakan menggunakan sistem CAT BKN.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan