Penanganan Covid
Pemerintah Sebut Tingkat Keterisian Rumah Sakit oleh Pasien Covid Sudah Mengkhawatirkan
Lonjakan jumlah pasien yang drastis tercatat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran.
Penulis:
Taufik Ismail
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Kenaikan kasus aktif Covid-19 di Indonesia kembali terjadi sejak dua minggu terakhir, tercatat per tanggal 16 Juni 2021, terdapat penambahan 9.944 orang terkonfirmasi positif dan menjadikan total kasus aktif di Indonesia menjadi 120.306 kasus.
“Angka keterisian ruang gawat darurat dan tempat tidur di rumah sakit sudah mengkhawatirkan, _Bed Occupancy Ratio_ sudah lebih dari 50 persen di beberapa daerah, bahkan sudah mencapai 100 persen,” ujar Juru Bicara Pemerintah Reisa Broto Asmoro, dalam keterangan persnya di Kantor Presiden, Jakarta, (16/6/2021).
Lonjakan jumlah pasien yang drastis tercatat di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Kemayoran. Hingga saat ini, 80 persen tempat tidur yang tersedia telah dihuni oleh pasien positif yang dikarantina.
“Per pagi ini saja, laporan dari RSDC Wisma Atlet menyatakan bahwa ada 488 orang terkonfirmasi positif yang baru masuk untuk menjalani perawatan, setelah beberapa hari yang lalu ada 625 pasien datang bersamaan dalam satu hari,” sambung Reisa.
Baca juga: Tempat Isolasi Mandiri Bagi Pasien Covid-19 di Kota Tangerang Sudah Terisi 98 Persen
Varian Delta yang merupakan varian baru dari virus SARS-Cov-2 telah dikonfirmasi beredar di Jawa Tengah dan juga terdapat kemungkinan sudah beredar di daerah lain.
“Varian apapun yang akan muncul sebagai akibat mutasi alami virus, tidak mungkin akan menjangkiti kita dan orang orang lain apabila semua tindakan pencegahan kita lakukan,” tandas Reisa.
Reisa menegaskan bahwa memakai masker merupakan cara jitu untuk melawan varian virus baru dan Covid-19 secara umum, mengingat virus SARS-Cov-2 menular melalui _droplets_.
“Masker yang dipakai pun harus yang ampuh menangkal _droplets_ masuk ke tubuh kita lewat rongga mulut dan hidung,” jelas Reisa.
Masker medis yang sebaiknya digunakan merupakan masker yang sudah mendapat izin edar dari Kementerian Kesehatan. Apabila menggunakan masker kain, sebaiknya menggunakan masker yang terdiri dari minimal tiga lapis.
Membuka masker dapat dilakukan pada saat makan dan minum atau olahraga, dengan syarat tetap menjaga jarak aman dengan orang lain minimal dua meter.
“Jangan buka masker di ruang tertutup yang banyak orangnya. Saya jelaskan lagi bahwa virus adalah makhluk mikro organisme yang dapat saja melayang di udara ruang tertutup atau bersifat aerosol,” tegas Reisa.
Untuk diketahui, berdasarkan temuan The Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Atlanta, _droplets_ bertahan di udara dalam hitungan detik hingga menit sebelum jatuh seiring gravitasi. Sedangkan tetesan yang lebih kecil berupa partikel _aerosol_ dapat bertahan di udara dalam ruang tertutup tanpa ventilasi yang baik selama beberapa menit hingga hitungan jam.
Baca juga: Jakarta Memasuki Fase Amat Genting Penyebaran Covid-19, Pasien di Wisma Atlet Mengantre
Reisa menjelaskan mengenai cara yang dapat dilakukan untuk berkontribusi menekan laju penularan Covid-19 dan mengembalikan situasi kota dan kabupaten ke resiko rendah atau zona hijau.
Pertama, laporkan diri ke Puskesmas terdekat apabila merasa kontak erat dengan pasien positif. Hal tersebut merupakan bagian dari cara pengendalian penularan melalui 3T (tes, telusur, tindak lanjut dan terapi).
Kedua, ikut serta menyukseskan vaksinasi dengan cara mendaftarkan, mengantar, dan menemani para lansia, orang tua, guru, penyandang disabilitas yang belum mendapatkan vaksinasi.
Ketiga, bagi yang telah menerima vaksin, tetap lindungi orang lain dengan terus mempraktikkan protokol kesehatan secara disiplin.
“Tidak ada cara mengakhiri pandemi ini kecuali dengan cara memutus penularan bersama-sama,” pungkasnya.