Jumat, 5 Juni 2026

Wacana Presiden 3 Periode

Meski Telah Menolak, Jokowi Bisa Jadi Presiden 3 Periode jika Partai Pendukungnya Merestui

Pengamat menilai jika partai pendukung Jokowi merestuinya untuk menjadi presiden tiga periode, maka itu bukan sesuatu yang mustahil.

Tayang:
Sekretariat Presiden
Presiden Jokowi | Pengamat menilai jika partai pendukung Jokowi merestuinya untuk menjadi presiden tiga periode, maka itu bukan sesuatu yang mustahil. 

2. Agenda amandemen tersebut harus disetujui oleh dua pertiga dari total anggota MPR jika ingin diproses.

3. Setelah disetujui, agenda pembahasan bisa dimulai. Dalam pembahasan dua pertiga anggota MPR harus hadir.

4. Jika anggota MPR telah hadir sesuai syarat, maka hasil amandemen harus disetujui oleh lebih dari 50 persen total anggota MPR.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Wacana Presiden 3 Periode.

Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved