Rabu, 20 Agustus 2025

Kinerja Jokowi

BEM UI Dipanggil Rektorat, Fahri Hamzah Singgung Zaman Orba: Kampus Harus jadi Sumber Kebebasan

Rektorat panggil BEM UI soal postingan kritik Jokowi The King of Lip Service, Fahri Hamzah Singgung Zaman Orba: Kampus Harus jadi Sumber Kebebasan.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Tribunnews/Irwan Rismawan
Wakil Ketua Umum Partai Gelora, Fahri Hamzah saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Jakarta, Kamis (3/6/2021). Rektorat panggil BEM UI soal postingan kritik Jokowi The King of Lip Service, Fahri Hamzah Singgung Zaman Orba: Kampus Harus jadi Sumber Kebebasan. 

"Maka agama menyadari kelemahan mental manusia ini. Maka manusia dibatasi. Bahkan nabi dibatasi."

"Jadi kelemahan Orba adalah absolutisme. Itu jangan ditiru apalagi dipuji. Jangan salah baca!," lanjutnya.

Fahri menuturkan, kampus harus menjadi sumber kebebasan mahasiswanya.

Dikatakannya, meski di situasi pandemi Covid-19 yang membelenggu, seseorang boleh berfikir secara bebas.

Baca juga: BEM UI Sebut Jokowi King of Lip Service, Ini Respons Istana

Lanjut Fahri, kampus merupakan tempat tumbuhnya bibit generasi pemimpin.

"Semoga tindakan Rektorat UI tidak benar. Kampus harus menjadi sumber kebebasan. Masa depan kita adalah kebebasan."

"Meski pandemi membelenggu fisik kita tapi jiwa dan pikiran harus merdeka."

"Kampus adalah persemaian generasi kepemimpinan yang harus terlepas dari pengangkangan!," jelas Fahri.

Kata Pihak Kampus

Sementara itu, pihak kampus, Kepala Biro Humas dan KIP UI, Amelita Lusia, angkat suara terkait pemanggilan kepada beberapa mahasiswa BEM UI sebagai buntut dari postingan kritik.

Ia menjelaskan postingan tersebut diunggah BEM UI sekitar pukul 18.00 WIB.

Menurut pihaknya, apa yang dilakukan BEM UI ini adalah bentuk kritis dari mahasiswa yang termasuk dalam kebebasan berpendapat dan menyampaikan informasi.

Namun demikian, pihaknya berharap tidak ada aturan yang dilanggar dari postingan tersebut.

Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi.
Surat itu ditujukan kepada pengurus BEM UI, seperti Ketua, Wakil Ketua, Koordinator Bidang Sosial Politik, Kepala Kantor Komunikasi dan Informasi. (istimewa)

“Yang kita harapkan ketika menyampaikan hal tersebut tidak melanggar peraturan, tidak ada koridor hukum yang dilanggar. "

"Tapi saat mereka posting ini, kami lihat yang mereka sampaikan lewat meme ini bisa menimbulkan pelanggaran dalam beberapa hal,” kata Amelita dihubungi Tribun Jakarta, Minggu (27/6/2021).

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan