Jumat, 29 Agustus 2025

Dirjen Otda Kemendagri Resmikan E-Perda di Kalsel

Layanan berbasis teknologi itu diharapkan membuat rancangan produk hukum daerah lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kebutuhan

Penulis: Larasati Dyah Utami
Editor: Hendra Gunawan
istimewa
Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri Akmal Malik 

Ia menjelaskan, E-Perda akan mengatasi beberapa hal dalam bidang layanan hukum dan peraturan daerah.

Menyusul wilayah lain yang sudah lebih dulu meresmikan aplikasi E-Perda, Kalsel pun kini mulai menerapkannya.

"Jadi, kalau kita melayani, prinsipnya ingin lebih cepat. Aplikasi E-Perda juga akan memangkas waktu lebih cepat," tegasnya.

Kemudian, Safrizal mengemukakan tagline Kalsel dalam menerapkan E-Perda, yakni faster, essier, cheaper, better dan ia berharap pendekatan berbasis elektronik mampu mewujudkan sistem pemerintahan yang modern sehingga menghasilkan layanan yang prima.

Sebelum mengakhiri acara launching tersebut, Akmal mengatakan penggunaan aplikasi E-Perda di Kalimantan Selatan diharapkan menjadi solusi dari permasalahan dalam pembentukan regulasi di daerah.

Sehingga, regulasi yang dibentuk dapat implementatif sesuai dengan kebutuhan daerah dan diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat terutama di Kalimantan Selatan.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan