Virus Corona
Wakil Ketua Komisi IX DPR Heran Pemerintah Tak Pilih Lockdown: Uangnya Ada, tapi Tidak Digunakan
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI dari Fraksi PDI-P, Charles Honoris heran pemerintah tak pilih lockdown, ungkap adanya anggaran tapi tidak digunakan.
Penulis:
Inza Maliana
Editor:
Sri Juliati
"Ini sangat tidak sesuai harapan, artinya uangnya ada, tapi tidak diserap atau tidak digunakan," terang Charles.

Bahkan, catatan tersebut belum termasuk anggaran di tingkat nasional.
Charles menyebut, anggaran program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp699,43 triliun baru terserap 32 persen.
Sementara untuk sektor kesehatan, anggaran sebesar Rp172,84 triliun baru terserap sekira 22,9 persen.
"Jadi kalau alasan anggaran tidak ada, saya tidak bisa terima, negara harus mencari cara untuk memastikan keselamatan rakyat," ungkapnya.
Kendati demikian, Charles tetap menyambut baik rencana penerapan PPKM darurat di Jawa-Bali pada 3-20 Juli mendatang.
"Kami menyambut baik untuk memberlakukan PPKM darurat."
"Idealnya memang ini harus dilakukan mengingat pulau Jawa zona merahnya sudah banyak sekali," pungkasnya.
Rencana Penerapan PPKM Darurat
Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) memastikan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat akan diterapkan di wilayah Pulau Jawa dan Bali.
Hal itu disampaikannya saat memberi sambutan di pembukaan Munas Kadin di Kendari, Sulawesi Tenggara, Rabu (30/6/2021).
"Hari ini ada finalisasi kajian untuk kita melihat karena lonjakan sangat tinggi, dan kita harapkan selesai karena diketuai Pak Airlangga, Menko Ekonomi untuk memutuskan diberlakukannya PPKM Darurat," kata Jokowi, dikutip dari Tribunnews.
"Nggak tahu nanti keputusannya, apakah (berlaku selama) seminggu atau dua minggu. Karena petanya sudah kita ketahui semua."
Baca juga: Kirim Surat ke Jokowi, Muhammadiyah Minta Lockdown Wilayah Jawa Hingga Tiga Pekan
"Hanya khusus di Pulau Jawa dan Pulau Bali. Karena di sini ada 44 kabupaten dan kota serta 6 provinsi yang nilai asesmennya 4," imbuhnya.
Mantan Wali Kota Solo dan Gubernur DKI Jakarta itu membeberkan alasan PPKM darurat hanya diterapkan di 6 provinsi dan 44 kabupaten/kota di Jawa dan Bali.