Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

MUI Minta Aparat Tindak Penimbun Oksigen dan Obat-obatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hendra Gunawan
Tribun Jateng
Ilustrasi: Petugas RSDC Kota Semarang menghitung ketersediaan tabung oksigen. 

Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta pemerintah memastikan ketercukupan dan ketersediaan oksigen, obat-obatan, vitamin, serta kebutuhan pokok masyarakat secara merata di masa status darurat Covid-19.

Hal ini mengingat ada sebagian masyarakat yang tidak memperoleh akses terhadap oksigen, obat-obatan, dan vitamin.

"Sementara ada sebagian masyarakat yang panik dan memborong berbagai kebutuhan," kata Ketua Bidang Fatwa MUI Asrorun Niam Sholeh dalam keterangannya, Minggu, (4/7/2021).

MUI juga meminta aparat melakukan penindakan hukum terhadap orang atau korporasi yang memanfaatkan situasi pandemi untuk mencari keuntungan ekonomi dengan cara menahan atau mempermainkan harga.

Baca juga: MUI Kembali Tegaskan Haram Menimbun Oksigen, Obat-obatan dan Vitamin di Tengah Darurat Covid-19

"Sehingga menyebabkan kelangkaan serta harga membumbung tinggi," katanya.

Pemerintah serta aparat menurutnya harus mencegah tindakan orang-orang yang menimbun oksigen, obat-obatan, vitamin, dan kebutuhan pokok sehingga menyebabkan orang lain sulit mendapatkan akses.

Asrorun mengingatkan Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 yang menegaskan tindakan yang menimbulkan kepanikan dan/atau menyebabkan kerugian publik, seperti memborong dan menimbun bahan kebutuhan pokok dan menimbun masker hukumnya haram.

Baca juga: Sehari Butuh 100 Tabung, RS di Banjarnegara Berburu Tabung Oksigen ke Peternak Ikan

"Termasuk memborong obat-obatan, vitamin, oksigen, yang menyebabkan kelangkaan sehingga orang yang membutuhkan dan bersifat mendesak, tidak dapat memperolehnya," katanya.

Penimbunan kebutuhan pokok tersebut kata dia, tidak diperkenankan, sekalipun untuk tujuan jaga-jaga dan persediaan. Karena ada orang lain yang membutuhkan sangat mendesak.

Baca juga: Polda Metro Pastikan Stok Tabung Oksigen di Ibu Kota Masih Aman

" Aparat perlu ambil langkah darurat mengendalikan situasi, menjamin ketersediaan, mencegah penimbunan, dan menindak oknum yang mengambil keuntungan dalam kondisi susah," katanya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan