Kamis, 28 Agustus 2025

Virus Corona

Curhat Anggota DPR yang Tidak Diizinkan Interupsi di Rapat Paripurna

Sementara di sisi lain, Kementerian Luar Negeri mengaku tidak dapat mengambil kebijakan secara langsung.

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
Tribunnews.com, Chaerul Umam
Suasana Rapat Paripurna DPR RI. FOTO DOKUMENTASI 

Lebih lanjut, Sartono mengingatkan masalah tingginya permintaan oksigen untuk kebutuhan medis. ‘

"Info yang kami dapat, dan kita bisa juga lihat sendiri ya fenomenanya, peningkatan permintaan oksigen mencapai lima kali lipat dari kondisi normal. Ada antrean panjang di mana-mana untuk mendapatkan oksigen. Ini harus dilacak, di mana masalahnya," ujarnya.

Menurut Sartono, rasio peruntukan oksigen bagi keperluan medis dan industri pada kondisi normal 40 banding 60.

Saat ini, rasio penggunaan oksigen menjadi 60 banding 40 antara kebutuhan medis dan kebutuhan industri.

"Jadi harusnya tidak sedemikian keteteran. Tapi faktanya, masyarakat kesulitan untuk mendapatkan oksigen medis," pungkasnya.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan