Jumat, 22 Agustus 2025

CPNS 2021

PPPK Non Guru Adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Selain Guru, Berikut Penjelasannya

Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru.

Grafis Tribun Style
Ilustrasi CPNS - Pendaftaran PPPK dibuka bersamaan dengan pendaftaran CPNS pada tanggal 30 Juni-21 Juli 2021, berikut penjelasan lengkap mengenai PPPK Non Guru. 

- Pelamar memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan Jabatan

- Pelamar memiliki kompetensi yang dibuktikan dengan sertifikasi keahlian tertentu yang masih berlaku

- Pelamar sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar

- Calon pelamar hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) Instansi dan 1 (satu) formasi jabatan

- Persyaratan minimal 3 (tahun) berpengalaman di bidang kerja yang relevan dengan Jabatan Fungsional yang dilamar.

• Dibuktikan dengan surat keterangan yang ditandatangani oleh :

a. Minimal Jabatan Tinggi Pratama untuk yang bekerja di instansi pemerintah

b. Minimal Direktur/Kepala Divisi yang membidangi SDM/HRD di perusahaan swasta / Lembaga swadaya nonPemerintah / Yayasan

• Tidak boleh bertentangan dengan Sistem Merit.

Baca juga: Pekan Pertama Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, Ini Daftar Instansi yang Sepi Pelamar

Jadwal seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan