Senin, 20 April 2026

Virus Corona

Atasi Kelangkaan Gas Oksigen, PKS Minta Pemerintah Optimalkan Kapasitas Pabrik yang Menganggur

Anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Mulyanto mengatakan Pemerintah jangan ikut-ikutan panik dan langsung mengimpor gas oksigen.

Penulis: Chaerul Umam
Andri/Man (dpr.go.id)
Anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sebelum memutuskan impor gas oksigen dari luar negeri, pemerintah sebaiknya memaksimalkan kapasitas produksi pabrik-pabrik gas oksigen yang menganggur.

Upaya ini bisa lebih efektif dan bermanfaat bagi pergerakan ekonomi nasional.

Hal itu disampaikan anggota Komisi VII DPR RI Fraksi Mulyanto kepada wartawan, Rabu (7/7/2021).

Baca juga: Apotek Diserbu Warga, Stok Obat Covid-19 Langka, PKS Desak Gelar Operasi Pasar

Mulyanto melihat pemerintah perlu mengurai masalah ini secara seksama.

Selanjutnya mengambil tindakan dan kebijakan yang tepat.

Pemerintah jangan ikut-ikutan panik dan langsung mengimpor gas oksigen.

"Daripada impor lebih baik pemerintah mengoptimalkan kapasitas pabrik gas oksigen yang selama ini menganggur (idle capacity) menuju 100 persen. Kalkulasinya harus matang. Sebab selama ini kinerja perdagangan gas oksigen kita makin membaik, impor terus menurun menuju kemandirian," ujar Mulyanto.

Mulyanto menyebutkan, data BPS menunjukan impor gas menurun tajam sejak tahun 2017 sampai tahun 2020.

Dari impor sebesar 3,9 juta ton di tahun 2017 melorot menjadi hanya sebesar 1,3 juta ton di tahun 2020. 

Baca juga: Kabupaten Tangerang Krisis Alat PCR Test, di Depok Krisis Peti Mati Covid-19

Dibandingkan dengan produksi gas oksigen dalam negeri yang sebesar 640 juta ton per tahun maka impor gas oksigen kita hanya 0,2 %.

Artinya sebesar 99.8% kebutuhan gas oksigen kita dipenuhi dari pengadaan domestik.

Ini pun masih dengan kapasitas produksi sebesar 74%.

Masih ada kapasitas yang menganggur sebesar 26% atau sekitar 225 juta ton per tahun.

"Ini prestasi yang membanggakan. Bahkan beberapa waktu lalu kita berhasil membantu gas oksigen ini ke India," kata Mulyanto.

Dalam paparan Kemenkes saat Rapat Kerja di DPR menyebutkan dari sisi alokasi, sekarang ini sektor industri dialokasikan sebesar 70 persen.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda

Berita Terkini

© 2026 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved