Jumat, 5 September 2025

Cek Penerima BST Cair Bulan Juli, Login cekbansos.kemensos.go.id, Penerima Dapat Rp 600 Ribu

Cara cek penerima bansos tunai (BST) yang cair pada Juli 2021. Login cekbansos.kemensos.go.id di HP. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
WARTAKOTA.tribunnews.com/Nur Ichsan
Ilustrasi Uang. Cara cek penerima bansos tunai (BST) yang cair pada Juli 2021. Login cekbansos.kemensos.go.id di HP. Setiap penerima akan mendapatkan Rp 600 ribu. 

Cara Mencairkan Bansos Tunai Rp 300 Ribu di Kantor Pos

Dari pengalaman Tribunnews.com, penerima BLT Rp 300 ribu akan mendapatkan surat undangan untuk mencairkan bantuan.

Pencairan dilakukan di tempat yang telah ditunjuk, yaitu di kantor kelurahan/desa masing-masing.

Namun ada pula yang pencairannya masih di kantor pos.

Surat undangan tersebut diberikan desa melalui ketua RT/RW masing-masing.

Surat undangan itu juga memuat informasi penerima.

Mulai dari nama penerima bansos tunai Rp 300 ribu, NIK, nomor BST, barcode, serta jumlah bansos yang akan diterima.

Termasuk persyaratan apa saja yang harus dibawa saat pengambilan bansos tunai Rp 300 ribu di kantor pos serta penggunaan bansos tunai.

Penerima bansos Rp 300 ribu wajib membawa KTP-el atau Kartu Keluarga (KK) yang asli serta surat undangan yang dibagikan.

Namun, dari yang dialami Tribunnews.com, penerima juga diminta untuk membawa KTP dan KK yang telah di-fotocopy.

Penerima juga wajib memperhatian ketentuan pencegahan Covid-19 dengan menggunakan masker serta mencuci tangan sebelum masuk ke area kantor pos.

Baca juga: DAFTAR Bansos yang Dicairkan setelah PPKM Darurat Berlaku: BST Rp 300 Ribu hingga BLT UMKM

Biasanya, kantor pos memiliki jadwal tersendiri untuk pencairan bantuan agar menghindari kerumunan.

Oleh karenanya, masyarakat diminta datang pada waktu yang telah ditetapkan.

Setiba di kantor pos, penerima wajib menunggu giliran untuk mencairkan bansos Rp 300 ribu.

Setelah menunjukkan KTP atau KK serta surat undangan, petugas akan men-scan barcode pada surat undangan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan