Artis dan Suami Terjerat Narkoba
Hingga Kini, Aburizal Bakrie Belum Besuk Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie
Sudah empat hari aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Editor:
Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Wartakotalive.com, Arie Puji Waluyo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sudah empat hari aktris Nia Ramadhani dan suaminya, Ardi Bakrie mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Pusat.
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie harus menebus semua perbuatannya, terkait kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika jenis sabu yang menjeratnya.
Baca juga: Nia Ramadhani Ditangkap, Saat Dijenguk Kuasa Hukum di Polres, Istri Ardi Bakrie Sedih, Rindu Anak
Selama empat hari di dalam penjara, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie belum dibesuk keluarga, termasuk Aburizal Bakrie yang merupakan ayahanda Ardi dan mertua Nia.
"Sampai tadi malam saya ke polres, belum ada ya (Aburizal Bakrie dan keluarga keduanya besuk)," kata kuasa hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, Wa Ode Nur Zaenab ketika dihubungi awak media, Minggu (11/7/2021).
Baca juga: Anindya Bakrie Bicara Kasus Nia Ramadhani dan Suami, Sebut Keluarga Sudah Memaafkan
Wa Ode mengakui Nia dan Ardi cukup terpukul karena keluarga inti mereka belum datang ke Polres Metro Jakarta Pusat.
"Kami juga paham perasaan beliau beliau seperti apa yg pasti sedih ya. Memang sampai kemarin, belum ada" ucapnya.
Selama proses hukum berjalan di kepolisian, Wa Ode menyebut yang membesuk Nia dan Ardi di dalam tahanan hanyalah segelintir keluarga saja.
"Yang besuk itu pak Tofan, kaka iparnya mas Ardi dan pak Lalu," ungkapnya.
Saat membesuk, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie dibawakan pakaian dan makanan dari ipar dan perwakilan keluarganya yang datang ke tahanan.
"Tapi keluarga semuanya support," ujar Wa Ode Nur Zaenab.
Kronologi Penangkapan
Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
Dari keterangannya, Nia Ramadhani mengakui dirinya sering mengonsumsi sabu bersama dengan sang suami, Ardi Bakrie.
Kemudian, Nia Ramadhani dibawa ke Polres Metro Jakarta Pusat. Setibanya di kantor polisi, Nia menghubungi Ardi Bakrie bahwa dirinya ditangkap polisi.
Kemudian, Rabu malam tepatnya pukul 20.00 WIB, Ardi Bakrie datang ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk menyerahkan diri. Hasil tes urin Ardi, Nia Ramadhani, dan ZN positif mengandung sabu atau metaphetamine.
Ardi Bakrie, Nia Ramadhani, dan supirnya, ZN ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Dari hasil keterangan, Nia Ramadhani sering konsumsi sabu bareng Ardi Bakrie lima bulan ini. Sabu seberat 0,78 gram yang disita polisi dibeli mereka seharga Rp 1,5 juta.
Dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan kepemilikan narkotika, Nia Ramadhani, Ardi Bakrie, dan ZN dijerat dengan pasal 127 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman penjara empat tahun.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengky Haryadi memastikan proses hukum Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tetap berjalan, walau kedua tersangka akan menjalani assesmen rehabilitasi. (Arie Puji Waluyo/ARI).