Rabu, 27 Agustus 2025

CPNS 2021

UPDATE CPNS 2021: 10 Daftar Instansi dengan Pelamar Terbanyak, Simak Cara Pendaftarannya

Simak informasi update CPNS dan PPPK 2021: Ini 10 daftar instansi pemerintah dengan pelamar terbanyak.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
Surya/Ahmad Zaimul Haq
ILUSTRASI Seleksi CPNS - Surabaya, Jawa Timur, Selasa (22/9/2020). Simak informasi update CPNS dan PPPK 2021: Ini 10 daftar instansi pemerintah dengan pelamar terbanyak. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut 10 daftar instansi pemerintah dengan jumlah pelamar Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahun 2021 terbanyak, per hari ini Minggu (11/7/2021) pukul 11.00 siang.

Melansir Facebook milik Badan Kepegawaian Negara (BKN), sudah ada sekitar 1.517.534 pelamar yang mengisi formulir seleksi CPNS dan PPPK.

Sementara, jumlah pelamar yang mengirim (submit) lamaran sudah ada 637.131 orang.

Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) masih menduduki posisi teratas sebagai instansi dengan pelamar terbanyak.

Baca juga: Cara Buat Akun di sscasn.bkn.go.id, Lengkap dengan Alur Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Baca juga: Login sscasn.bkn.go.id untuk Daftar CPNS 2021, Ini Ukuran Dokumen & Tipe File Pendaftaran CPNS 2021

Hal itu dibuktikan dengan jumlah pelamar yang mencapai 233.787 orang.

Lalu, untuk posisi kedua teratas ada Kementerian Perhubungan.

Dalam artikel ini. pembaca juga disajikan cara pendaftaran untuk mengikuti seleksi CPNS dan PPPK 2021 melalui sscasn.bkn.go.id.

Berikut 10 daftar instansi dengan pelamar terbanyak, dikutip dari Facebook BKN:

  • Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia 233.787
  • Kementerian Perhubungan 60.218
  • Kejaksaan Agung 58.010
  • Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 27.013
  • Pemerintah Provinsi Jawa Timur 20.328
  • Pemerintah Provinsi DKI Jakarta 19.631
  • Pemerintah Provinsi Jawa Barat 19.457
  • Kementerian Kesehatan 13.965
  • Kementerian Pertanian 12.395
  • Badan Intelijen Negara 12.088

Selain itu, BKN juga membeberkan instansi mana saja yang sepi pelamar.

Instansi dengan pelamar terdikit dipegang oleh Pemerintah Kab. Maybrat, Papua Barat.

  • Pemerintah Kab. Maybrat 8
  • Pemerintah Kab. Kaimana 24
  • Pemerintah Kab. Manokwari Selatan 24
  • Pemerintah Kab. Sorong Selatan 28
  • Pemerintah Kab. Teluk Wondama 35
  • Pemerintah Kab. Kepulauan Tanimbar 38
  • Pemerintah Kab. Maluku Barat Daya 41
  • Pemerintah Kota Sibolga 49
  • Pemerintah Kab. Pakpak Bharat 53
  • Pemerintah Kab. Raja Ampat 56

Link Pendaftaran CPNS dan PPPK 2021

Ketika sudah dibuka, Anda dapat mengakses link pendaftaran CPNS 2021 hanya melalui satu portal, yaitu http://sscasn.bkn.go.id/.

Anda bisa mempersiapkan diri untuk mengikuti seleksi CPNS mulai dari sekarang.

Jadwal lengkap pelaksanaan seleksi CPNS dan PPPK 2021:

1. Pengumuman Seleksi ASN: 30 Juni - 14 Juli 2021

2. Pendaftaran Seleksi ASN: 30 Juni - 21 Juli 2021

3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi: 28 - 29 Juli 2021

4. Masa Sanggah: 30 Juli - 1 Agustus 2021

5. Jawab Sanggah: 30 Juli - 8 Agustus 2021

6. Pengumuman Pasca Sanggah: 9 Agustus 2021

7. Pelaksanaan SKD: 25 Agustus - 4 Oktober 2021

8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Nonguru: Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik

9. Pengumuman Hasil SKD: 17 - 18 Oktober 2021

10. Persiapan Pelaksanaan SKB: 19 Oktober - 1 November 2021

11. Pelaksanaan SKB: 8 - 29 November 2021

12. Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK Nonguru: 15 - 17 Desember 2021

13. Pengumuman Kelulusan: 18 - 19 Desember 2021

14. Masa Sanggah: 20 - 22 Desember 2021

15. Jawab Sanggah: 20 - 29 Desember 2021

16. Pengumuman Pasca Sanggah: 30 - 31 Desember 2021

17. Pengisian DRH: 1 - 18 Januari 2022

Syarat umum CPNS 2021

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) telah menerbitkan tiga peraturan terkait penyelenggaraan seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) tahun 2021.

Tiga peraturan itu, ialah Peraturan Menteri PANRB (PermenPANRB) No. 27/2021 tentang Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS), PermenPANRB No. 28/2021 tentang Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) untuk Jabatan Fungsional Guru pada Instansi Daerah Tahun 2021, serta PermenPANRB No. 29/2021 tentang Pengadaan PPPK untuk Jabatan Fungsional.

Untuk penjelasan terkait syarat umum CPNS 2021 terdapat dalam Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Nomor 27 Tahun 2021.

Dalam peraturan tersebut, disebutkan setiap Warga Negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mengikuti seleksi CPNS yang diadakan Pemerintah.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi calon pelamar CPNS 2021:

1. Usia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar

2. Tidak pernah dipidana penjara 2 tahun atau lebih berdasar putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap

3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit TNI, anggota Polri, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Polri

5. Todal menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis

6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan yang dilamar

7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Instansi Pemerintah

8. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan PPK

Berkas Dokumen yang Disiapkan untuk CPNS 2021

Berikut ketentuan berkas dokumen pada seleksi CPNS 2021 seperti dilansir dari laman sscn.bkn.go.id.

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf

Halaman website sscasn.bkn.go.id.
Halaman website sscasn.bkn.go.id. Dalam artikel terdapat bocoran jadwal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, beserta syarat dan alur pendaftarannya.(sscasn.bkn.go.id)

Alur pendaftaran seleksi CPNS 2021

1. Mendaftar akun

- Pelamar mengakses portal SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id

- Buat akun SSCASN

- Login ke akun SSCASN yang telah dibuat

- Melengkapi biodata dan mengunggah swafoto

2. Mendaftar formasi CPNS 2021

- Pilih Jenis Seleksi

- Pilih Formasi

- Mengunggah dokumen sesuai yang dipersyaratkan

- Cek resume dan akhiri pendaftaran

- Cetak kartu informasi akun dan kartu pendaftaran akun

3. Seleksi administrasi

- Panitia memverifikasi data pelamar

- Panitia mengumumkan hasil seleksi administrasi

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil seleksi administrasi

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan cetak Kartu Ujian

4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD)

- Pelamar melaksanakan ujian SKD

- Panitia mengumumkan hasil SKD

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKD

- Panitia mengumumkan hasil sanggah

- Pelamar yang dinyatakan lulus dapat melanjutkan proses ke tahap ujian SKD

5. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

- Pelamar melaksanakan ujian SKB

- Panitia mengumumkan hasil SKB

- Pelamar yang dinyatakan tidak lulus dapat menyanggah hasil SKB

6. Pengumuman kelulusan

- Panitia mengumumkan hasil sanggah Seleksi Kompetensi Bidang

- Pengumuman kelulusan CPNS 2021 bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat

- Pelamar yang dinyatakan lulus melakukan pemberkasan

Simak berita lain terkait CPNS 2021

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Suci Bangun DS)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan