Jumat, 5 September 2025

Virus Corona

FAKTA dr Lois Owien, Dokter yang Tak Percaya Covid-19: Ditangkap Polisi, Tak Terdaftar Anggota IDI

Fakta sosok dr Lois Owien, dokter yang mengaku tak percaya Covid-19. Kini, ia ditangkap polisi dan ternyata tidak terdaftar sebagai anggota IDI.

Penulis: Sri Juliati
Editor: Daryono
TWITTER.COM
Tangkap layar akun Twitter dr Lois Owien. Inilah sejumlah fakta terkait sosok dr Lois Owien, dokter yang sesumbar tak percaya Covid-19. Kini, ia ditangkap polisi dan tidak terdaftar sebagai anggota IDI. 

Apalagi Surat Tanda Registrasi (STR) dr Lois juga disebut tidak aktif sejak 2017.

"Ibu Lois tidak menangani pasien pandemi, baik menjadi relawan atau pun praktik," bebernya.

"Ibu Lois sudah mendapatkan dokumentasi di berbagai laman media sosialnya sebelum dihapus, kedapatan menghina dan memaki, menggunakan kata kotor dan kasar kepada beberapa dokter," imbuhnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI, dr Pukovisa yang menyatakan dr Lois Owien bukanlah anggota IDI.

Disampaikannya, keanggotaan dr Lois Owien di IDI sudah kedaluwarsa.

"Iya, memang sudah lama tidak aktif menjadi anggota IDI," ujarnya dalam pesan singkatnya saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).

Saat disinggung mengenai sanksi yang akan diberikan organisasi profesi kepada dr Lois, dr Pukovisa tak memberikan tanggapan lebih lanjutan.

"Informasi terakhir dia (dr Lois) sudah ditahan di Polda," ujarnya.

4. Ditangkap Polisi

Kini, dr Lois Owien telah ditangkap polisi lantaran cuitan kontroversialnya yang meragukan Covid-19.

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Kombes Ahmad Ramadhan mengatakan, polisi telah menangkap dokter Lois Owien.

Ramadhan menyatakan, penangkapan dilakukan personel Polda Metro Jaya pada Minggu (11/7/2021).

"Iya ditangkap. Kemarin, yang menangkap (personel) PMJ," kata Ramadhan dikutip dari Kompas.com, Senin (12/7/2021).

Namun, dia belum bisa menjelaskan secara detail soal pasal undang-undang yang disangkakan kepada dokter Lois.

Terbaru, Polda Metro Jaya melimpahkan penanganan perkara dr Lois Owien kepada Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan