Cara Transaksi Pegadaian Melalui Aplikasi Pegadaian Digital
Dengan menggunakan Pegadaian Digital, berbagai transaksi, mulai dari Tabungan Emas, Gadai Online, Cicil Emas, pengajuan Pembiayaan dapat dilakukan.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) menghimbau nasabahnya bertransaksi melalui aplikasi Pegadaian Digital untuk mengurangi risiko penyebaran virus Corona. Di aplikasi tersebut, berbagai transaksi Pegadaian, mulai dari Tabungan Emas, Gadai Online, Cicil Emas, pengajuan Pembiayaan, hingga top up dan bayar tagihan bulanan bisa dilakukan dari rumah saja, tanpa perlu bepergian.
Apalagi, selama masa PPKM Darurat Jawa-Bali terdapat perubahan operasional outlet Pegadaian yang informasinya dapat dibaca di situs resmi Pegadaian yaitu sahabatpegadaian.com. Tentu saja transaksi melalui aplikasi bisa jadi solusi.
“Aplikasi Pegadaian Digital dikembangkan sejak tahun 2017. Hal ini sesuai dengan misi Pegadaian untuk menciptakan bisnis proses yang lebih sederhana dan digital,” ujar Elvi Rofiqotul Hidayah, Senior Vice President Pemasaran PT Pegadaian (Persero). Elvi menambahkan bahwa aplikasi Pegadaian Digital bertujuan untuk membuat transaksi Pegadaian lebih mudah, aman, dan nyaman.
Aplikasi Pegadaian Digital bisa diunduh di Playstore maupun App Store. Setelah mengunduh, nasabah bisa melakukan registrasi dengan memasukkan nama, nomor handphone, dan email.
Apa saja transaksi yang bisa dilakukan di aplikasi Pegadaian Digital? Berikut ulasan dan caranya.
1. Tabungan Emas
Jika belum pernah membuka rekening Tabungan Emas, pada halaman depan aplikasi Pegadaian Digital sudah ada tombol Buka Tabungan Emas. Sedangkan jika ingin menambah Tabungan Emas, pilih menu Emas di aplikasi Pegadaian Digital, lalu Daftar Rekening dan Tambah Tabungan Emas. Setelah itu akan diminta mengisi data sampai rekening Tabungan Emas terbentuk.
Pada menu Emas, kita juga bisa beli, jual, transfer, cetak, dan Gadai Tabungan Emas. Khusus transaksi tersebut, kita harus terlebih dahulu melakukan Upgrade Akun Premium yang juga bisa dilakukan melalui aplikasi Pegadaian Digital secara gratis.
2. Perpanjang, Cicil, dan Tebus Gadai
Bagi kita yang memiliki barang Gadai di Pegadaian, kita bisa melakukan transaksi perpanjang, cicil, dan tebus gadai melalui aplikasi Pegadaian Digital. Langkahnya adalah sebagai berikut:
- Buka aplikasi Pegadaian Digital. Pastikan sudah registrasi dan login.
- Pilih menu Pembayaran & Top Up
- Pilih Bayar Gadai
- Tentukan jenis kredit yang ingin dilakukan yaitu Perpanjangan, Cicil, dan Tebus Gadai
- Masukkan nomor kredit yang ada pada Surat Bukti Gadai (SBG)
- Lanjutkan sampai proses pembayaran selesai.
Pegadaian Raih Brand Champion Infobrand Forum 2023 |
![]() |
---|
Pegadaian-Danamon Pelopori Sustainable Social Loan |
![]() |
---|
BRI Jalin Kerja Sama dengan Oppo Indonesia Perluas Transaksi Digital |
![]() |
---|
Gandeng Bank Digital Jadi Strategi Fintech Dongkrak Pertumbuhan Pembiayaan |
![]() |
---|
Infrastruktur Digital Edukasi Bersama PLN Icon Plus Kerja Sama untuk Pemerataan Akses Internet |
![]() |
---|