ICW Desak Menkumham Pindahkan Setnov ke Nusakambangan
ICW mendesak Menkumham Yasonna Hamonangan Laoly untuk memindahkan Setnov dari Lapas Sukamiskin ke Lapas Nusakambangan.
Penulis:
Ilham Rian Pratama
Editor:
Malvyandie Haryadi
Sementara, Kepala Lapas Sukamiskin Elly Yuzar menambahkan, pihaknya sudah mengingatkan Setnov agar tak melakukan kembali hal tersebut sebab termasuk perbuatan melanggar.
"Itu memang sudah kita ingatkan itu pelanggaran walaupun kejadiannya sudah lama, ke depannya jangan terulang kembali," kata Elly.
Setya Novanto divonis 15 tahun penjara serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta dalam kasus e-KTP pada tahun 2018. Ia juga harus membayar uang pengganti sebesar yang diterimanya, yaitu sebesar 7,3 juta dolar AS.