Senin, 25 Agustus 2025

Virus Corona

SIMAK Sejumlah Aturan di Pelonggaran PPKM Darurat Mulai 26 Juli 2021, Pasar hingga Warung Makan

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021.

Editor: Sri Juliati
Kompas TV
Presiden Jokowi. 

Juga terkait bantuan sosial.

Balgis Amelia, pemilik usaha jasa servis handphone di Mal PGC Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021). Dia mengeluh pemasukannya dari jasa servis handphone merosot sejak berlaku PPKM Darurat. Dia membuka jasa servis ponsel di trotoar buat sementara.
Balgis Amelia, pemilik usaha jasa servis handphone di Mal PGC Cililitan, Jakarta Timur, Jumat (16/7/2021). Dia mengeluh pemasukannya dari jasa servis handphone merosot sejak berlaku PPKM Darurat. Dia membuka jasa servis ponsel di trotoar buat sementara. (Tribunnews/Ferryal Immanuel)

"Dan bantuan sosial ini juga tidak mungkin ditanggung oleh pemerintah, oleh negara sendiri, namun juga perlu gotong royong masyarakat," lanjutnya.

"Termasuk masyarakat UGM untuk menyelenggarakan program membantu bagi mereka yang kurang beruntung, bagi mereka yang terdampak kebijakan PPKM Darurat ini."

Pihaknya mengimbau masyarakat untuk saling membantu, saling bergandengan tangan mengulurkan tangan.

Baca juga: PPKM Darurat Belum Maksimal, Tokoh Agama Minta Sektor Mikro Informal Dibantu

Termasuk sedekah masker bagi masyarakat.

"Karena bagaimanapun bagi masyarakat di bawah masker itu barang yang mahal, tidak mungkin kita semuanya meminta meminta kesadaran melulu tanpa adanya peran kita untuk membantu mereka," pungkasnya.

Ada PPKM, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Diprediksi Hanya 3,8 Persen

Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) optimis, perekonomian Indonesia tahun 2021 ini masih akan bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen meski pemerintah menerapkan pembatasan dan pemberlakukan kegiatan masyarakat (PPKM). 

Angka proyeksi ini 1,2 persen lebih rendah dari perkiraaan di awal bahwa pertumbuhan ekonomi tahun ini akan mencapai 5 persen, diberitakan Tribunnews sebelumnya.

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa memprediksi penerapan PPKM akan berdampak pada perekonomian dan mempengaruhi pertumbuhan ekonomi nasional.

“Dengan adanya PPKM selama waktu yang ditentukan, kita masih bisa tumbuh positif sekitar 3,8 persen," ujarnya melalui siaran pers, Jumat (16/7/2021).

Baca juga: Ekonom: Kalau Peringkat RI Mau Naik Kelas Lagi, Pertumbuhan Ekonomi Harus Konsisten di Atas 7 Persen

Dia menjelaskan, saat PPKM nanti dibuka kembali, diharapkan ekonomi bisa tumbuh lebih cepat dibanding prediksi semula.

Terkait dengan meningkatnya kasus Covid-19 yang terjadi akhir-akhir ini dia yakin tidak banyak pengaruhnya terhadap pertumbuhan kredit perbankan.

Baca juga: Pengamat Sarankan Pemerintah Cari Utang Demi Tambal Defisit Anggaran

Purbaya mengatakan, pertumbuhan kredit cukup membaik, seperti di Mei tahun ini masih kontraksi 1,23 persen year-on-year (yoy), membaik dari sebelumnya 2,28 persen yoy.

“Diprediksi pada Juli hingga Agustus akan tumbuh positif, tapi dengan adanya PPKM kemungkinan akan terkendala pertumbuhannya," ujarnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ada PPKM, Pertumbuhan Ekonomi Akan Meleset, Diprediksi Hanya 3,8 Persen

(Tribunnews.com/Garudea Prabawati/Yanuar Riezqi Yovanda)

Sumber: TribunSolo.com
Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan