Minggu, 24 Agustus 2025

Virus Corona

ICW Sebut Putri Moeldoko dan Anak Ribka Tjiptaning Terlibat dalam Bisnis Obat Ivermectin

“Itu tuduhan ngawur dan menyesatkan,” kata Moeldoko melalui pesan tertulisnya, Kamis (22/7/2021).

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
google images
Sempat Dianggap Sebagai Obat Ajaib, WHO Larang Ivermectin Digunakan Pada Pasien Covid-19 

Presiden Joko Widodo bahkan, menurutnya, tidak menindak tegas pejabatnya yang diduga terlibat dalam konflik kepentingan distribusi Ivermectin.

"Alih-alih demikian, ia (Presiden Jokowi) bahkan membuka ruang perburuan rente dengan membiarkan instansi tertentu campur tangan dalam penanganan covid di luar tugas dan kewenangannya," tandas Egi.

Polemik Ivermectin dimulai pada Oktober 2020 ketika Dokter dari Departemen Penelitian dan Pengembangan PT Harsen Laboratories, Herman Sunaryo, menyebutkan Ivermectin dapat digunakan sebagai alternatif pengobatan COVID-19.

Polemik lalu berlanjut pada awal Juni 2021, ketika PT Harsen Laboratories, mengumumkan telah memproduksi Ivermectin, obat yang diklaim sebagai alternatif terapi COVID-19.

Selang beberapa waktu kemudian, Menteri BUMN mengeluarkan mengirimkan surat ke BPOM dengan nomor S-330/MBU/05/2021 yang berisi pengajuan permohonan penerbitan Emergency Use Authorization untuk Ivermectin.

Setelah mendapat peringatan dari BPOM, Menteri BUMN Erick Thohir menyatakan akan memproduksi Ivermectin sebanyak 4,5 juta dosis yang akan diedarkan oleh PT Indofarma.

Distribusi Ivermectin lalu menambah daftar panjang obat-obat yang ditawarkan oleh pemerintah meskipun belum dilakukan uji klinis yang tepat.

Selama 18 bulan pandemi, pemerintah telah mengedarkan obat seperti Chloroquine, Avigan, wacana Vaksin Nusantara, hingga Ivermectin.

Berita Terkait
AA

Berita Terkini

© 2025 TribunNews.com, a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
About Us Help Privacy Policy Terms of Use Contact Us Pedoman Media Siber Redaksi Info iklan